Beranda / Nasional / Politik / Anies Sebut Perolehan Opini WTP 5 Kali Berturut-turut Merupakan Sejarah

Anies Sebut Perolehan Opini WTP 5 Kali Berturut-turut Merupakan Sejarah

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan telah lima kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov DKI 2017-2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perolehan WTP yang diraih secara berturut-turut dinilainya sebagai sejarah.

“Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta,” kata Anies.

Anies menyebut dengan pencapaian predikat WTP itu menunjukkan uang rakyat dikelola oleh Pemprov DKI dengan prinsip tata kelola baik atauĀ good governance.

“Semoga ini menjadi pendorong kepada kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen sangat membahagiakan, sangat membanggakan,” ucapnya senbagaimana dikutip dari Antara.

Dalam sambutannya, Anies juga mengatakan bahwa WTP untuk laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir karena merupakan bagian proses peningkatan akuntabilitas.

“Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021,” tutur Anies.

Gubernur DKI mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 dilakukan melalui lima tahapan yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasiĀ smart planning and budgeting.

Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, lanjut dia, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

Selain itu, peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.

Terakhir, kata dia, melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Anies menyebut dalam proses audit BPK, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen.

Ia mencatat skor tersebut bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen dan lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya yang mencapai 77,6 persen.

“Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kami tindaklanjuti dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya,” ujar Anies kepada wartawan. ***


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *