JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi yang ditangani oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Namun ingatan publik soal kasus suap yang menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang pernah ditangani oleh lembaga antri rasuah itu sepertinya masih menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, di saat KPK tengah getol untuk menetapkan tersangka sejumlah kepala daerah bukan dari partai penguasa, KPK seolah mengabaikan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang independen.
Padahal, berdasarkan pengakuan dari Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Harun Al Rasyid, mengatakan dirinya bisa saja menangkap Harun Masiku. Namun, keinginan itu terhalang karena dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, baru-baru ini. Dia mengaku sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku namun enggan membeberkannya.
Sebelumnya, dilansir dari Tempo, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan Harun ada di luar negeri dan upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.
Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice. (dji)






