JAKARTA, Mediakarya – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa dirinya terlibat korupsi. Ia merasa tidak pernah menerima uang dari hasil korupsi.
Hal itu disampaikan Budhi Sarwono saat dirinya akan ditahan penyidik KPK pada Sabtu (4/9/2021).
Dia juga membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebut KPK terlibat dalam sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Menurut Budhi, perusahaan itu milik orang tuanya dan tidak pernah mengikuti proyek. “Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya, bukan milik saya. Tidak ikut (proyek),” kata Budhi.
Meski berkelit dirinya terlibat korupsi, Budhi Sarwono mengaku akan mengikuti semua proses hukum.
“Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) menaati peraturan hukum,” sambungnya.
Budhi dan Kedy disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK telah menahan keduanya selama 20 hari ke depan sejak 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021.
KPK menduga Budhi Sarwono korupsi dengan mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR serta menerima gratifikasi.
Ia diduga mendapat Rp 2,1 miliar dari perbuatannya itu.
“Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. InsyaAllah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” kata Budhi, Sabtu (4/9/2021).
Sebagimana dilansir dari Antara, KPK menetapkan Budhi Sarwono bersama Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018.
Kedy Afandi ialah orang kepercayaan Budhi Sarwono yang pernah menjadi Ketua Timses di Pilkada.
“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” kata Budhi.
Seperti diketahui, sebelum menjadi tersangka KPK, Bupati Banjarnegara itu dalam beberapa bulan terakhir, kerap menjadi perbincangan publik lantaran pernyataannya yang menimbulkan kontroversi.
Bukan hanya itu, jauh sebelum ini, Budhi juga pernah melakukan tindakan yang akhirnya menyita perhatian banyak pihak. Di anataranya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pernah menyebut Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Penjahit.
Hal itu disampaikan Budhi saat wawancara doorstop dalam sebuah acara. Potongan video wawancara itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, Budhi sedang menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara.
“Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu,” ujar Budhi. (dji)





