Ari: Pergantian Menteri Jokowi Demi Kepentingan Bangsa dan Negara

- Penulis

Senin, 4 Desember 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pergantian menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo selalu dilakukan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Hal itu disampaikan Ari Dwipayana menyikapi cerita mantan Menteri Agama Fachrur Razi dalam sebuah podcast di YouTube, yang menduga dirinya dicopot presiden Joko Widodo dari posisi menteri karena menolak membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin.

Ari mengatakan keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan kepala lembaga di bawah koordinasi Menko Polhukam, antara lain; Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

“SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicek lagi,” kata Ari.

Ari mengatakan tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi isu pergantian Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu.

Baca Juga:  Ekonom Sebut PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Tidak Hambat Proses Pemulihan Ekonomi

“Dalam istilah Bapak Presiden, untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?” tanya dia.

Sebelumnya dalam sebuah tayangan podcast Fachrur Razi mengatakan sejak awal masuk kabinet tahun 2019 hingga mengalami reshuffle kabinet, dirinya memiliki satu pandangan mencolok yang berbeda dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, yakni soal pembubaran FPI.

Fachrur Razi mengatakan meskipun dirinya tidak mengenal FPI maupun para petinggi FPI, namun ia merasa ormas FPI hanya perlu dibina tanpa perlu dibubarkan.

Pandangan itu tetap ia pegang teguh saat Presiden Joko Widodo menyelenggarakan rapat terbatas yang membahas pembubaran FPI.

Fachrur Razi menyatakan dalam rapat terbatas itu hanya ia menteri yang menolak pembubaran FPI.

“Seminggu ke depan saya di-reshuffle, tapi saya sudah tahu. Dan FPI dibubarkan,” kata Fachrur, dilansir dari antara.

Dia juga mengatakan bahwa usai pencopotan itu dirinya ditawari Presiden Widodo untuk menjadi duta besar (dubes), namun ia menolaknya.

“Oleh Presiden saya ditawarkan jadi dubes, Saya bilang terima kasih banyak, tapi saya merasa lebih baik kumpul sama cucu. Saya menghargai tidak dibiarkan begitu saja oleh Presiden (usai dicopot), saya berterima kasih,” kata dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru