Asiiik…Komisi X Bakal Kawal Rekrutmen Sejuta Guru Honorer

- Editor

Jumat, 26 November 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Saat ini pengelolaan tenaga kependidikan dinilai masih menjadi persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Tanah Air. Pasalnya, ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru masih ditemukan.

“Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).

 Dalam rangka Hari Guru Nasional setiap 25 November, Komisi X DPR RI mendorong rekrutmen sejuta guru honorer sebagai PPPK bisa tuntas sebelum 2022.

“Padahal guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni, jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal,” lanjut Huda.

 Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menuturkan, program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga kependidikan. Hanya saja, menurutnya, masih banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Berbagai masalah tersebut, imbuhnya, mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi.

Baca Juga:  Alih Tugas Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

“Berbagai permasalahan ini harus segera dituntaskan agar target rekrutmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari 2022. Jangan sampai pelaksanaan program rekrutmen sejuta guru honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas,” ujar legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.

Dia menilai, program rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK berpotensi berkepanjangan. Sehingga, lanjut Huda, diperlukan pengawalan dari stakeholder pendidikan, mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat. “Program ini harus dikawal sehingga pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN), bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK,” katanya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB