Audiensi Bersama DPRD, QRS Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi Siap Dilibatkan Dalam Penyusunan Perda Perekonomian

- Editor

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kiri) bersama.Plt. Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kiri) bersama.Plt. Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Penjabat (Pj.) Ketua Kadin Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi. Keduanya bersepakat untuk bersinergi dan menjalin komunikasi dengan baik.

Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar (QRS) mengungkapkan, pihaknya menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait dengan eksistensi Kadin di Kadin Kota Bekasi.

“Saya sebagai Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Bapak Sardi Effendi menyampaikan terkait dengan eksistensi Kadin, terutama dari sisi undang-undang,” ungkap Ruslan kepada media ini, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ruslan, berdasarkan undang-undang sudah dijelaskan bahwa Kadin merupakan rumah besar para pengusaha. Dalam konteks pengusaha lokal seluruh pengusaha bergabung bersama Kadin.

Kemudian dalam undang-undang itu diamanatkan sebagai mitra strategis pemerintah. Oleh Karena itu, Kadin siap bersinergi dengan DPRD.

“Dalam kaitan itu, Kadin bersama DPRD Kota Bekasi akan berperan aktif dalam menyusun perda-perda terkait dengan perekonomian di Kota Bekasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Bekasi akan memberikan ruang bagi Kadin Kota Bekasi untuk berperan aktif dalam proses pembangunan di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Bank DKI Tingkatkan Layanan Digital untuk Zakat, Wisata, Hingga Pendidikan

“Jadi ada keberpihakan DPRD Kota Bekasi kepada Kadin Kota Bekasi untuk memberikan skala prioritas dibanding dengan kepada pengusaha dari luar Kota Bekasi,” katanya.

Selain itu, Ruslan juga menyampaikan terkait dengan isyu organisasi Kadin yg lain nya di Kota Bekasi. Ia menegaskan, bahwa berdasarkan undang-undang bahwa organisasi Kadin di Indonesia hanya satu, sebagaimana hasil amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena di Kota Bekasi ada kelompok yang masih mengaku-ngaku sebagai Kadin. Padahal secara undang-undang tidak diperbolehkan. Seperti saat ini adanya Kadin Ganepo atau disebut juga dgn istilah Kadin UMKM,” katanya.

Sebab, kata dia, organisasi Kadin tidak seperti ormas maupun LSM atau organisasi profesi lainnya, jika pecah lalu membentuk organisasi baru.

“Namun organisasi Kadin di Indonesia hanya satu yaitu Kadin Indonesia. Jika ada yang organisasi Kadin yang lain jelas melanggar,” tegas Ruslan.

Ruslan juga mengaku bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Kadin Indonesia dan siap bersinergi dalam menata perekonomian di Kota Bekasi agar lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: istiimewa)

Opini

Menakar Istilah “Londo Ireng” di Lingkungan Birokrasi

Senin, 27 Jul 2026 - 07:48 WIB