Audiensi Bersama DPRD, QRS Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi Siap Dilibatkan Dalam Penyusunan Perda Perekonomian

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kiri) bersama.Plt. Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kiri) bersama.Plt. Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Penjabat (Pj.) Ketua Kadin Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi. Keduanya bersepakat untuk bersinergi dan menjalin komunikasi dengan baik.

Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar (QRS) mengungkapkan, pihaknya menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait dengan eksistensi Kadin di Kadin Kota Bekasi.

“Saya sebagai Pj.Ketua Kadin Kota Bekasi diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Bapak Sardi Effendi menyampaikan terkait dengan eksistensi Kadin, terutama dari sisi undang-undang,” ungkap Ruslan kepada media ini, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ruslan, berdasarkan undang-undang sudah dijelaskan bahwa Kadin merupakan rumah besar para pengusaha. Dalam konteks pengusaha lokal seluruh pengusaha bergabung bersama Kadin.

Kemudian dalam undang-undang itu diamanatkan sebagai mitra strategis pemerintah. Oleh Karena itu, Kadin siap bersinergi dengan DPRD.

“Dalam kaitan itu, Kadin bersama DPRD Kota Bekasi akan berperan aktif dalam menyusun perda-perda terkait dengan perekonomian di Kota Bekasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Bekasi akan memberikan ruang bagi Kadin Kota Bekasi untuk berperan aktif dalam proses pembangunan di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan

“Jadi ada keberpihakan DPRD Kota Bekasi kepada Kadin Kota Bekasi untuk memberikan skala prioritas dibanding dengan kepada pengusaha dari luar Kota Bekasi,” katanya.

Selain itu, Ruslan juga menyampaikan terkait dengan isyu organisasi Kadin yg lain nya di Kota Bekasi. Ia menegaskan, bahwa berdasarkan undang-undang bahwa organisasi Kadin di Indonesia hanya satu, sebagaimana hasil amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena di Kota Bekasi ada kelompok yang masih mengaku-ngaku sebagai Kadin. Padahal secara undang-undang tidak diperbolehkan. Seperti saat ini adanya Kadin Ganepo atau disebut juga dgn istilah Kadin UMKM,” katanya.

Sebab, kata dia, organisasi Kadin tidak seperti ormas maupun LSM atau organisasi profesi lainnya, jika pecah lalu membentuk organisasi baru.

“Namun organisasi Kadin di Indonesia hanya satu yaitu Kadin Indonesia. Jika ada yang organisasi Kadin yang lain jelas melanggar,” tegas Ruslan.

Ruslan juga mengaku bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Kadin Indonesia dan siap bersinergi dalam menata perekonomian di Kota Bekasi agar lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru