Diduga Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Ketua IPW

- Editor

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA, Mediakarya – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengungkapkan bahwa maraknya pelaporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke polisi adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Menurut saya ini adalah bentuk kriminalisasi, tidak saja terhadap Sugeng Teguh Santoso karena sikap kritisnya terhadap beberapa pejabat Polri, tetapi juga kriminalisasi terhadap demokrasi itu sendiri,” ungkap Petrus, seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Selasa (6/6/2023).

Petrus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Sugeng adalah bentuk kritik yang membangun, sehingga akan muncul perbaikan di dalam institusi yang dikritiknya.

“Sugeng Teguh Santoso dalam sikap kritisnya itu bertindak di bawah payung IPW yang merupakan representasi dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Petrus menduga, dilaporkannya Sugeng oleh sejumlah pihak di beberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya yang terstruktur, masif dan sistematis. Pasalnya, menurut Petrus, pelaporannya dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

“Jadi sekali lagi ini kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat dan jangan berharap untuk membuat Sugeng Teguh Santoso dan kami semua yang menjalankan fungsi peran serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” katanya.

Baca Juga:  Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho

Petrus mengingatkan, jika laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinannya akan ada perlawanan hukum dari masyarakat luas.

“Kami para Advokat dituntut untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekedar pembungkaman, tetapi pengrusakan terhadap demokrasi karena Sugeng Teguh Santoso sedang melaksanakan peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena hak dan kewajibannya dijamin oleh UU,” ungkapnya.

Sekadar informasi, beberapa waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan kepada polisi. Terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.

Antara lain pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait proyek WC sultan.

Berdasarkan penelusuran, setidaknya sejak April 2023 hingga Juni 2023 ini, ada tujuh pelaporan terhadap Sugeng di sejumlah daerah. Seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.

Adapun kasusnya berbeda-beda, diantaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bahkan hingga dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun
Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:03 WIB

Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:22 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik

Kamis, 24 September 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun

Kamis, 24 September 2026 - 15:45 WIB

Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB