Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Panji Gumilang

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selain mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tindak pidana yayasan dan penggelapan oleh Panji Gumilang, juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana BOS oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis, kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami melakukan dua proses penyelidikan. Yang pertama penyidikan perkara penggelapan dan tindak pidana yayasan yang sudah naik status tersangka. Yang kedua, kami melakukan proses penyelidikan korupsi terhadap dana BOS,” kata Whisnu.

Saat ini, kata Whisnu, proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dengan terlapor Panji Gumilang itu masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara.

“Setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara kami tingkatkan statusnya ke penyidikan dan ke tahap selanjutnya,” kata Whisnu. Dilansir dari antara.

Sementara itu, dalam kasus TPPU dengan pidana asal tindak pidana yayasan dan penggelapan, penyidik telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Modus yang dilakukan dalam TPPU ini, yakni layering (memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya), structuring (upaya untuk menghindari pelaporan dengan memecah-mecah transaksi sehingga jumlah transaksi menjadi lebih kecil) dan mingling (mencapurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal dengan tujuan mengamburkan sumber asal dananya).

Baca Juga:  Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Dalam kasus ini, Panji Gumilang diketahui memiliki beberapa identitas nama lebih dari empat nama. Dan punya 144 rekening yang telah diblokir penyidik, di mana nilai transaksi masuk dan keluar selama periode 2008-2022 pada 144 rekening itu mencapai Rp1,1 triliun.

Panji Gumilang mengajukan pinjaman uang ke bank atas nama yayasan, namun dana pinjaman tersebut masuk ke rekening pribadinya. Ada dana pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara cicilan pinjaman tersebut dibayar menggunakan uang yayasan.

Diketahui, bahwa dana yayasan berasal dari beberapa sumber salah satunya adalah setoran biaya pendidikan dari orang tua santri.

“Jadi dana yayasan ada berbagai macam sumber, ada dari keluarga santri, Jamas (program bangun masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren, jadi banyak. Kami kan memblokir 144 rekening, kecuali rekening dana operasionlan (yayasan),” kata Whisnu. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik
Merayakan “Kematian” Pancasila
IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda
NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional
Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:42 WIB

Merayakan “Kematian” Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 15:22 WIB

IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 14:23 WIB

NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional

Berita Terbaru

Ketua DPP LPKAN Indonesia, Husin Salim (kiri)

Ekonomi & Bisnis

DPP LPKAN Indonesia Siap jadi Mitra Strategis Kawal PP 20 Tahun 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:04 WIB