Baznas Diharap Bisa Kelola Dana Zakat Perusahaan BUMN

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily

JAKARTA, Mediakarya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diminta dapat mengelola dana zakat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tadi kami sampaikan kalau perlu dengan BUMN nanti kami undang secara khusus untuk menyampaikan UPZ yang selama ini ada di BUMN itu larinya kemana. Karena itu menyangkut dana transparansi umat. BUMN sebagai lembaga negara seharusnya zakatnya juga di lembaga negara juga (Baznas). Itu dapat menggerakkan ekonomi masyarakat juga,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *