Baznas Diharap Bisa Kelola Dana Zakat Perusahaan BUMN

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily

JAKARTA, Mediakarya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diminta dapat mengelola dana zakat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tadi kami sampaikan kalau perlu dengan BUMN nanti kami undang secara khusus untuk menyampaikan UPZ yang selama ini ada di BUMN itu larinya kemana. Karena itu menyangkut dana transparansi umat. BUMN sebagai lembaga negara seharusnya zakatnya juga di lembaga negara juga (Baznas). Itu dapat menggerakkan ekonomi masyarakat juga,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Ace juga meminta agar Baznas tidak kalah dengan laznas-laznas yang lain. “Kami ingin sekali bahwa Baznas dalam konteks pengumpulan zakatnya itu tidak kalah dengan laznas-laznas yang lain. Kalau perlu captive-nya Baznas pusat harus jelas, yaitu ASN dan pegawai BUMN,” lanjut Ace.

Baca Juga:  Gelar KMHE 2024, Kemendikbudristek Wujudkan Inovasi dan Tanamkan Kesadaran Pentingnya Transportasi Ramah Lingkungan

Berkenaan dengan rencana penambahan anggaran Baznas, Ace Hasan turut mendukung agar lembaga yang mengelola zakat itu mendapat tambahan anggaran. “Kami tanpa diminta, bahkan mendorong penambahan operasionalnya menjadi 30 miliar,” ujar Ace.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad dalam paparannya menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2021 telah mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah sebesar Rp373,646,407,826. Dana tersebut disalurkan ke berbagai bidang: Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB