Home / DKI

Bisa Membahayakan Warga, Riano Genjot Penataan Kabel Utilitas di Jakarta

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riano P Ahmad

Riano P Ahmad

JAKARTA, Mediakarya – Penataan kabel utilitas yang semrawut menjadi perhatian khusus anggota DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad. 

Legislator partai Nasdem tersebut menilai pentingnya percepatan penataan kabel utilitas di Ibu Kota. 

“Kondisi kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan dan menghambat efisiensi pengelolaan infrastruktur,” ujar Riano kepada wartawan, Senin (14/4/2025). 

Pernyataan ini disampaikan loyalis Surya Paloh tersebut dalam rangka mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas regulasi terkait jaringan utilitas di Jakarta. 

Politisi dapil Jakarta Pusat itu menyebut bahwa pansus merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah yang ingin menghadirkan regulasi khusus untuk mengatur secara komprehensif jaringan kabel di Jakarta.

“Ini sangat urgen, karena kita lihat banyak sekali kabel yang secara kasat mata sudah tidak terlihat baik secara estetika. Jadi perlu ada penataan,” ujarnya lagi.

Saat ini, lanjut Riano yang juga ketua umum Bamus Betawi ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur penempatan dan penataan kabel utilitas secara menyeluruh. Hal ini menyebabkan tidak adanya standar yang jelas dalam pengelolaannya, dan menimbulkan persoalan visual hingga risiko keselamatan publik.

Baca Juga:  Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

“Dengan adanya Perda ini, semua permasalahan yang timbul bisa diatur dalam satu regulasi yang jelas. Harapannya, ke depan kabel-kabel tidak lagi semrawut, tapi bisa ditata dengan rapi, bahkan jika memungkinkan, ditanam di bawah tanah,” bebernya. 

Riano berharap dengan adanya perda khusus ini, Jakarta akan memiliki sistem jaringan utilitas yang lebih rapi, aman, dan terintegrasi untuk mendukung wajah ibu kota yang lebih modern dan tertata. 

Anggota komisi A DPRD DKI ini juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menugaskan dua BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo (JAKPRO) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, untuk menjalankan proses penataan kabel. Namun, ketiadaan payung hukum membuat pelaksanaan di lapangan belum optimal.

“Penugasan kepada BUMD seperti JAKPRO dan Sarana Jaya sudah ada, tapi semuanya harus diperkuat dengan regulasi resmi berupa peraturan daerah. Dengan adanya Perda, penugasan tersebut akan memiliki dasar hukum yang kuat,” ungkap Riano. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:53 WIB

Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:44 WIB

Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB