Duet Anies-Rano Batal Diumumkan, Kader Senior PDIP Berharap Megawati Tunjuk Prasetyo Dampingi Anies

- Editor

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Kabar PDIP bakal mengumumkan duet Anies Baswedan dan Rano Karno untuk maju di Pilgub Jakarta 2024, ternyata batal.

Rencananya, duet ini akan diumumkan langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Senin (26/8/2024) siang.

Namun, hingga acara selesai, Anies maupun Rano tidak terlihat di markas banteng di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Terkait hal ini, kader senior PDIP di DKI Jakarta Imam Mahmudi mengungkapkan acara deklarasi Anies didukung PDIP ditunda.

“Artinya tidak dilakukan hari ini. Informasi yang yang saya peroleh, pembahasan calon wakil Anies masih belum disepakati meski sudah beredar nama Rano Karno,” ujar Imam Mahmudi saat berbincang dengan wartawan, Senin (26/8/2024).

Menurut pria asli Jawa Timur yang akrab disapa Cak Imam ini berharap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memilih ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadi wagub mendampingi Anies Baswedan.

Baca Juga:  KPJ Apresiasi Langkah Mas Pram-Bang Doel Sikapi Banjir di Jakarta 

“Kita berharap kalau memang PDIP mengusung Anies Baswedan sebagai cagub didampingi Prasetyo Edi Marsudi sebagai wagub nya,” ujarnya lagi.

Menurut Cak Imam, Prasetyo Edi Marsudi merupakan kader potensial dan perjuang partai.

“Sehingga Prasetyo sangat layak dipilih Megawati sebagai wagub. Komitmennya buat partai sudah tak diragukan lagi,” ujarnya penuh semangat.

Selain itu, lanjut Cak Imam duet Anies-Pras bisa menggembosi dukungan suara duet cagub-cawagub yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

“Saya meyakini duet Anies-Pras akan banyak mendapat suara dukungan dari simpatisan parpol anggota KIM Plus. Jadi Anies-Pras bisa unggul dari cagub-cawagub yang akan diusung KIM Plus,” bebernya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terbaru