BPKN RI Dukung  Usulan DPR RI Bentuk Satgas Perlindungan Konsumen Digital

- Editor

Jumat, 21 November 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Prof. Mufti Mubarok

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Prof. Mufti Mubarok

JAKARTA, Mediakarya –  Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Prof. Mufti Mubarok, memberikan dukungan penuh terhadap dorongan Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim yang meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital. Satgas tersebut dinilai penting untuk menekan meningkatnya kasus penipuan transaksi belanja online yang terus berkembang dengan modus yang semakin kompleks.

Prof. Mufti menegaskan bahwa ekosistem perdagangan digital saat ini berkembang sangat cepat, namun tidak diiringi dengan perlindungan yang memadai bagi konsumen. Ia menilai kehadiran Satgas lintas lembaga menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi maraknya fraud digital, phishing, scam berkedok marketplace, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“BPKN RI siap mendukung sepenuhnya pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital. Ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab meningkatnya pengaduan dan kerugian konsumen akibat penipuan digital,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Menurut Ketua BPKN RI selama beberapa tahun terakhir menerima jumlah pengaduan tinggi terkait transaksi digital, mulai dari pembayaran tidak sah, penipuan toko palsu, hingga penyalahgunaan akun konsumen. Ia menilai Satgas yang melibatkan Kemendag, OJK, PPATK, Kominfo, BPKN hingga operator telekomunikasi akan mempercepat penanganan kasus dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Baca Juga:  Ketua BPKN RI Imbau Pengusaha Travel untuk Penuhi Hak Calon Jemaah Haji Furoda 2025 yang Gagal Berangkat

“Kerugian masyarakat terus meningkat, sementara modus penipuan semakin canggih. Karena itu Satgas perlu memiliki kewenangan untuk bertindak cepat, melakukan pemblokiran, penelusuran aliran dana, dan penegakan hukum secara terintegrasi,” tambahnya.

Prof. Mufti juga menegaskan bahwa BPKN RI siap memberikan rekomendasi kebijakan, data pengaduan, hingga asistensi dalam penyusunan standar perlindungan konsumen digital demi menjamin keamanan masyarakat dalam bertransaksi online.

“Fokus kami adalah kepentingan dan keselamatan konsumen. BPKN RI siap bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari BPKN RI, diharapkan pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital dapat segera direalisasikan sebagai komitmen negara dalam melindungi hak-hak konsumen di era ekonomi digital yang kian masif.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Politisi Demokrat
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
81 Tahun Indonesia Merdeka, LPKAN Tagih Kerja Nyata Aparatur Negara: Jangan Cuma Pandai Berjanji

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, Ketua Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Politisi Demokrat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB