DKI  

Bukan ASN, Mas Pram-Bang Doel Bakal Didampingi 7 Staf Khusus Dari Kalangan Profesional

“Saya belajar banyak, saya menanyakan banyak kepada beliau mengenai tugas pekerjaan sehari-hari dan tentunya hal yang menyangkut personalia,” jelasnya.

Pramono juga mengungkapkan rencananya terkait pemilihan staf khusus yang akan membantunya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, staf khusus tersebut akan memiliki peran penting dalam mendukung tugas gubernur dan wakil gubernur.

“Stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentunya bukan ASN, dan ada yang sehari-hari ngurus saya, ngurus bang Rano. Beberapa profesional akan menjadi bagian dari staf khusus,” kata Pramono.

Pramono menegaskan bahwa ia lebih memilih untuk memanfaatkan tenaga profesional dalam posisi staf khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *