Bukan Sekadar Sadap, Tapi Persekongkolan Gadaikan Kedaulatan Negara!

- Editor

Sabtu, 7 November 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/AI

Ilustrasi/AI

Oleh: Agus Wahid

Hanya dengan pesan singkat: hapus file hasil penyadapan di dalam server Lawful Interception Management System (LIMS). Sebuah perintah pada 30 Oktober yang mendorong Kabareskrim POLRI bergerak cepat: membuka penyidikan dugaan penyadapan ilegal. Hasilnya, pada 3 November, Kabareskrim Komjen. Pol. Asep Safrudin mengumumkan: mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan telah melakukan unlawful interception terhadap Presiden yang sedang menjabat.

Yang perlu kita tatap lebih jauh, posisi LIMS yang dululnya berada Mabes POLRI, kini dipindahkan ke Komplek Widya Chandra, kediaman LSP sebagai server sentral kegiatan penyadapan. Ketika LIMS berada di Mabes, jelas peruntukannya: sebagai kegiatan monitoring atau spying untuk mencegah sejumlah kegiatan yang dinilai mengancam kedualatan negara, seperti narkoba, tindak pindana terorisme dan kejahatan cyber. Legal.

Tapi, ketika LIMS pindah ke Widya Chandra, kedudukan hukumnya menjadi persoalan: ilegal. Sebab, peruntukannya melebar: menyadap para elit partai politik, ormas tertentu, pengusaha, bahkan kepala negara. Hal ini bukan hanya ilegal, tapi potensi besar mengarah ke kejahatan politik super besar: makar.

Sebuah renungan, apakah entitas “kecil” (kepolisian) punya keberanian melakukan tindakan makar? Meski, mereka bersenjata, tapi terlalu kecil untuk menghadapi kekuatan Presiden yang jelas diback up oleh kekuatan strategis dari anasir TNI, sebagian elemen POLRI garis-lurus dan kekuatan dari berbagai komponen politik dan sipil, bahkan lainnya. Maka, keberanian LSP khususnya tak lepas dari dugaan kuat the main boss: manusia Solo, yang sudah 10 tahun lebih memeliharanya dengan berbagai fasilitas. Maka, jika kita membaca sinyal makar itu, LSP hanya “kacung” atau “budak”, bukan the god father. Selasinya pun terbaca jelas ketika hasil LIMS diteruskan ke “Solo”.

Itulah sinyalemen yang mendorong Panglima TNI mengeluarkan perintah. Sebagai antisipasi reaksi para pihak yang kecewa. Melalui Surat Telegram Panglima No STR/96/2026, seluruh jajaran TNI bergerak dalam satu komando, bukan komando liar. Kita saksikan, pada 2-4 November 2026, beredar dokumen pengerahan 20.980 personel TNI Angkatan Laut untuk pengamanan Jakarta. Rinciannya – pada 1 pada 2 November – bergerak di Jakarta sebanyak 2.100 personel dari satuan yang sudah di Jakarta (Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, Kolinlamil.

Pada 2 dan 3 November bergerak sebanyak 5.740 personel dari luar Jakarta menggunakan KRI dan jalur darat, dan Tahap 4, sebanyak 13.140 personel siaga di Mabesal. Seluruh personel berada di bawah kendali operasi BKO Kodam Jaya. Asops KSAL Laksda Yayan Sofiyan menjelaskan bahwa pengerahan ini merupakan tindak lanjut instruksi Panglima TNI: sebagai rencana penebalan pengamanan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta jika terjadi konflik horisontal.

Dalam doktrin TNI, penebalan pengamanan adalah prosedur standar ketika ada perkembangan situasi memanas. Perkembangan situasi yang dimaksud memang tidak dirinci dalam dokumen, namun konteksnya jelas: pasca penetapan tersangka mantan pejabat tinggi Polri. Secara logika keamanan, ketika ada kasus besar yang menyeret elite, berpotensi meningkatkan reaksi besar massa, dari pendukung maupun penolak. Potensi disinformasi juga meningkat, apalagi kekuatan buzzer cukup besar dan dominan.

Karena itu, ada urgensi penebalan pengamanan. Guna mencegah kondisi vacum keamanan. Memang dilematis. Jika tidak ada penebalan dan terjadi aksi massa yang tidak terkendali, TNI akan disalahkan karena tidak siap. Jika dilakukan penebalan, kebedaan TNI juga akan digoreng” seolah-olah siap perang. Ini dilema klasik aparat keamanan di era media sosial.

Namun, dengan prinsip TNI tak mau kecolongan, ada satu langkah krusial: sistem satu komando. Semua personel di bawah BKO Kodam Jaya, bukan komando terpisah. Artinya, tidak ada dualisme komando. Dan hal ini memperjelas posisi: tidak ada indikasi pengerahan untuk menghadapi Polri, yang kini telah melakukan pelucutan kekuatan LSP, yang – secara internal –terdapat kemungkinan adanya barisan yang masih setia pada LSP.

TNI saat ini tetap sejalan dengan kebijakan Kapolri Jend. Suyudi Ario Seto yang berani mengambil langkah tegas atas tindakan unlawful interception LSP dkk. Terbaca jelas pada tiadanya pengerahan Alutsista tempur berat seperti tank atau artileri ke dalam kota. Data di lapangan menunjukkan, yang terlihat adalah pengerahan personel pengamanan, bukan operasi tempur. Itu tindakan siaga preventif, bukan operasi penindakan. Dan itu bermakna cukup mendasar: mencegah chaos, bukan menciptakan chaos.

Kembali Pada LIMS.
Mengapa LSP harus memindahkan server ke kediamannya? Arahnya dapat dibaca: untuk memantau sekaligus mengendalikan seluruh elemen. Bagi LSP, menguasainya merupakan bargaining position. Ia dan gengnya bisa leluasa memainkan peran untuk memaksakan kemauannya dalam spektrum yang luas. Tidak hanya sumber-sumber strategis di sektor ekonomi, tapi juga politik bahkan kepentingan lainnya, seperti dunia narkoba. Maka, kekuasaan atas LIMS sejatinya menguasai kepentingan kenegaraan tanpa batas. Dan itulah mengapa LSP – dalam beberapa hal – terkesan “menantang” kepada siapapun, termasuk Presiden saat ini.

Baca Juga:  Dosa Besar Rezim Penguasa dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia

Kita perlu mencatat, LIMS memang sesuatu yang super powerful. Tapi, ketika pemegangnya teramputasi, maka keberadaan LIMS menjadi bumerang bagi para “penguasa” LIMS tersebut. Melalui LIMS, Bareskrim Mabes POLRI yang sudah berbeda haluan, kini melihat supermega kejahatan LSP dkk, terkait persekongkolan ekonomi bersama oligarki dalam hal kehutanan, sumber daya alam dan mineral, kelautan dan lainnya. Semuanya mengarah pada satu titik: persekongkolan menggadaikan kedaulatan negara. Juga, terkuak bilur-bilur persekongkolannya bersama pejabat korup.

Berangkat dari LIMS pula, terkuak kejahatan unlawful killing terhadap sejumlah warga negara, yang penegakan hukumnya dihalangi sedemikian sistematisnya. Kejahatan itu juga terlihat dalam kaitan penyelenggaraan pemilu, terutama pilpres 2019 dan 2024. Sekedar gambaran pendukung, ratusan pendukung Prabowo pada pilpres 2019 menjadi korban keganasan fisik, di antaranya tercabut nyawanya secara paksa. Dan – melalui LIMS pula – terbaca jelas bagaimana POLRI di bawah LSP demikian melindung derap kejahatan “Solo” selama sepuluh tahun lebih, dalam bentuk abuse of power atau lainnya.

Maka, LIMS sesungguhnya kotak pandora. Ketika dibuka, terkuaklah seluruh derap kejahatan yang pernah dilakukan POLRI yang dalam kendali utuh LSP. Yang menarik adalah, relasi kekuasaan antara LSP dengan “Solo” yang memang menjadi kendali utama kondisi nasional. Maka, ketika kotak pandora itu terkuak, manusia “Solo” bukan hanya tak bisa tidur nyenyak, tapi sudah terbayang nafasnya bakal segera tercabut karena hukuman mati, at least hukuman seumur hidup. Hal ini – sekali lagi melalui kotak pandora (LIMS) – karena terkuak seluruh gerakannya dalam menggadaikan negara, dalam membantai sebagian rakyatnya, dan yang terakhir sinyalemen makar.

Layakkah hukuman itu? Hanya kalangan yang hilang nuraninya jika menilai tak layak. Kehancuran negeri ini di berbagai sendi (ekonomi, politik, hukum, lingkungan, bahkan kehidupan keberagamaan) tak jauh dari grand design idealistik manusia “Solo” itu. Kita terkecoh. Penampilannya super sederhana bagai wong ndeso, lugu. Tapi, untuk kejahatan, berotak brilian. Boleh jadi – sekali lagi untuk kategori kejaharan – kadar IQ-nya di atas 200. Demikian genius. Makanya, begitu rapi dan – inilah yang beda di dunia ini – manusia “Solo” itu bertampang ndableg, tak sedikitpun terlihat raut muka malu.

Akhir kata, kita perlu merenung kembali sejumlah pepatah lama, “tak akan selamanya ada di atas”, “sepandai-pandai tupai melompat, akan jatuh juga”, “serapat apapun bangkai ditutup, akan tercium juga”. Hal itu kini sedang terjadi pada LSP dan gengnya, yang akhirnya menembus manusia “Solo”itu. Ketika LSP – akibat tindakannya terkategori sebagai pengkhianat negara dan layak terkena hukuman mati – apalagi the bossnya. Kini, hukum sunnatullah sedang berjalan. Menjadi pembelajaran bagi seluruh umat manusia.

Perintah singkat “hapus seluruh file hasil penyadapan di dalam server Lawful Interception Management System (LIMS)” pada 30 Oktober lalu menjadi whistelblower yang kini ikut menentukan masa depan negeri dan bangsa ini. Namun, hal ini terjadi karana Allah kirimkan manusia berhati “malaikat”. Yaitu, sosok yang memegang teguh amanah: untuk menegakkan kebenaran. Juga, siap membantai kejahatan, meski sudah demikian akut dan mengkristal. Dalam bahasa agama, ia tegak-lurus dengan perintah-Nya: amr ma`ruf, nahi munkar.

Dan itulah yang sedang diperjuangkan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto. Semoga, Allah senatiasa melindungi keberadaannya dan tetap teguh menjalankan titah-Nya. Dengan perlindungan-Nya, semoga Allah pun kirim para mitra Kapolri yang sehati, bukan sebatas jabatan, tapi hati nuraninya yang selama ini sudah demikian terkoyak.

Kini, momentum datang. Cahaya kebenaran harus diback up oleh kekuatan kolektif (seluruh jajaran internal kepolisian) yang semisi besar. Rakyat pun akan tetap bersama kalian. Karena sudah begitu muak dengan perilaku polisi busuk yang terus bersekongkol dengan para penggarong ekonomi dan manusia “Fir`aun” and the geng. Jutaan rakyat pun melarat dan menderita lahir-batin. Dan itu karena kejahatan struktural manusia “Solo” dan para anteknya di berbagai lini kekuasaan, termasuk kaum pemujanya: buzzer.

Penulis: Direktur Program Pusat Kajian Strategis Daksinapati UI

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Konsekuensi Mutlak: Bayang-Bayang PTDH dan Pencopotan dari Jabatan KSP
Negara Kuat Mengawasi, Tetapi Lemah Mengendalikan Aparat Polisi
Mengenal LIMS, Teknologi Sadap Resmi Negara yang Diduga Untuk Menyadap Presiden Prabowo
Akhir Petualangan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bawah Bayang-Bayang Jokowi
Gerebek Ponpes Demi Kasus Warung Mie Babi, Polda Jateng Runtuhkan Citra Polri?
Prabowo di Persimpangan: Menjaga Konstitusi, Mengawal Stabilitas
Putusan Kasus Suket Gibran di Tengah Gejolak Demonstrasi dan Ekonomi: Kebetulan atau Smoke Screen Politik?
Analisis Hukum: Sengketa Administrasi Ijazah Gibran dan Standar Pembuktian di PTUN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:42 WIB

Bukan Sekadar Sadap, Tapi Persekongkolan Gadaikan Kedaulatan Negara!

Sabtu, 7 November 2026 - 10:17 WIB

Konsekuensi Mutlak: Bayang-Bayang PTDH dan Pencopotan dari Jabatan KSP

Sabtu, 7 November 2026 - 10:04 WIB

Negara Kuat Mengawasi, Tetapi Lemah Mengendalikan Aparat Polisi

Jumat, 6 November 2026 - 09:03 WIB

Mengenal LIMS, Teknologi Sadap Resmi Negara yang Diduga Untuk Menyadap Presiden Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 05:51 WIB

Akhir Petualangan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bawah Bayang-Bayang Jokowi

Berita Terbaru

Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli

Politik

Kongsi Politik Sudah Pecah, Tersisa Jejak Pengkhianatan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:28 WIB