Kongsi Politik Sudah Pecah, Tersisa Jejak Pengkhianatan

- Editor

Sabtu, 7 November 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli

Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli

JAKARTA, Mediakarya – Pegiat media sosial Guntur Romli melontarkan analisis tajam soal dugaan keterkaitan antara kasus penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan skenario lama soal Gibran menggantikan Prabowo hanya dalam dua tahun.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, skenario itu bukan halusinasi politik. Cerita yang dulu dicemooh itu kini hidup lagi setelah kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo terbongkar.

“Skenario dua tahun Gibran gantikan Prabowo? Karena itu ada penyadapan Listyo Sigit,” tegas Guntur dalam video yang diunggah di akun medsos pribadinya sebagaimana dikutip Mediakarya, Sabtu (7/11/2026).

Guntur mengingatkan kembali pernyataan Prof. Connie Rahakundini Bakrie pada Februari 2024 lalu. Saat itu, Connie yang dikenal sebagai ahli pertahanan dan geopolitik melontarkan ada skenario Prabowo hanya menjabat dua tahun lalu diteruskan Gibran.

“Waktu itu ia dicemooh, dibantah, bahkan dilaporkan ke polisi. Banyak yang menganggapnya halusinasi politik. Tapi hari-hari ini cerita itu hidup lagi,” tandasnya.

Guntur menyebut, Prof. Mahfud MD dalam podcast-nya juga menyinggung kembali ucapan Prof. Connie itu, sekaligus mengingatkan Presiden Prabowo agar berhenti bersikap seolah masih tersandera pemerintahan lalu era Jokowi.

Guntur menyebut spekulasi yang beredar menyebut Gibran memang dititipkan dengan jam waktu. “Tampaknya skenario Gibran dua tahun menggantikan Prabowo bukan hisapan jempol,” ujar Guntur.

Agar skenario itu mulus, menurut Guntur, Presiden harus disandera. Caranya adalah penyadapan informasi.”Dalam politik informasi adalah segalanya. Seperti pertandingan catur, siapa yang tahu langkah lawan sebelum bidak bergerak dialah yang melibas,” tegas Guntur.

Baca Juga:  Ganjar Janjikan Lapangan Kerja di Ambon Jika Terpilih

Kenapa Dua Tahun Tak Terbongkar

Guntur mempertanyakan, kenapa kasus dugaan penyadapan itu baru terbongkar setelah dua tahun. Jawabannya, menurut Guntur, karena pelaksananya diduga adalah Kapolri sendiri.

“Kenapa dua tahun tak bongkar ya karena pelaksananya adalah Kapolri sendiri Listyo Sigit. Begitu Listyo Sigit digeser ke KSP dan Kapolri berganti, borok itu pun pecah,” ungkqp Guntur.

Saat ini, Bareskrim telah menetapkan Listyo Sigit, Kapolri pilihan Jokowi yang justru dipertahankan Presiden Prabowo, sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

“Bukan cuma Presiden tapi juga kepada tokoh politik, jurnalis, pengusaha ikut disadap,” ujar Guntur.

Skenario Gqgal Total

Menurut Guntur, skenario Gibran dua tahun menggantikan Prabowo kini gagal total karena penyadapan itu terbongkar.

“Tampaknya skenario Gibran dua tahun menggantikan Prabowo gagal total karena penyadapan itu terbongkar,” tegasnya.

Istana sendiri menyebut penyadapan itu mengarah ke makar. “Maka publik berhak bertanya keras, siapa pemesannya. Untuk siapa telinga itu dipasang,” ujar Guntur.

Guntur kembali menegaskan, kongsi politik sudah pecah. Yang tersisa adalah jejak pengkhianatan dari dalam.

“Usut sampai ke dalam, jangan berhenti di jenderal-jenderal pelaksana saja,” pungkas Guntur. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Golkar Perkuat Mesin Komunikasi Politik Lewat Teknologi AI
Sikapi Putusan MK dan MA, DPC PERMAHI Jaktim Desak MPR Segera Gelar Sidang Istimewa
Kasus Penyadapan Ilegal jadi Momentum Jenderal Suyudi Lepaskan Polri dari Stigma Parcok Warisan Geng Solo
Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Tidak Dijadikan Alat Hukum Aparat
IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:28 WIB

Kongsi Politik Sudah Pecah, Tersisa Jejak Pengkhianatan

Jumat, 6 November 2026 - 17:12 WIB

Golkar Perkuat Mesin Komunikasi Politik Lewat Teknologi AI

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Sikapi Putusan MK dan MA, DPC PERMAHI Jaktim Desak MPR Segera Gelar Sidang Istimewa

Jumat, 6 November 2026 - 08:30 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal jadi Momentum Jenderal Suyudi Lepaskan Polri dari Stigma Parcok Warisan Geng Solo

Jumat, 6 November 2026 - 05:55 WIB

Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Tidak Dijadikan Alat Hukum Aparat

Berita Terbaru

Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli

Politik

Kongsi Politik Sudah Pecah, Tersisa Jejak Pengkhianatan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:28 WIB