Caleg Golkar Dapil Jakarta III Berkomitmen Perjuangkan Hak Kepemilikan Tanah Warga Kampung Nelayan

- Editor

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai  (DPP) Golkar Mustafa M Radja bersama Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. (Foto: dok. Mediakarya)

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai  (DPP) Golkar Mustafa M Radja bersama Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya –  Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Golkar Mustafa M Radja berkomitmen untuk memperjuangkan nasib warga kampung nelayan RT 001 Kelurahan Pluit dan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.

Padahal, kata Mustafa, berdasarkan data yang didapat dari Ketua RW 001 bahwa tanah yang dihuni oleh 572 kepala keluarga (KK) itu pada tahun 1978 diperoleh melalui transaksi jual beli dari Suku Dinas Perikanan DKI Jakarta. Namun saat ditingkatkan kepemilikan status tidak bisa dilakukan, lantaran pihak Pemprov DKI sendiri mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan aset Pemda.

Caleg Golkar Dapil Jakarta III ini mengatakan, kehadirannya di Kampung Rumah Kaleng RT 001 kelurahan Pluit ini atas inisiasi dari Pemuda Kreatif Elit Kaleng yang diketuai oleh Eka Aryanto. Banyak anak-anak muda di kampung tersebut memiliki kreativitas dalam rangka menggali potensi pemuda yang ada di pemukiman nelayan.

Namun sayangnya di tengah giatnya anak-anak muda dalam rangka memajukan kampungnya, terusik oleh persoalan tanah miliknya yang konon kabarnya bakal dijadikan pemukiman komersial.

“Oleh karenanya saya merasa tergerak dan kebetulan saja di lokasi ini tempat saya dibesarkan. Untuk itu saya sengaja meminta kepada Ketua Komisi II DPR RI Bapak Ahmad Dolly Kurnia untuk hadir dan mendengarkan keluhan warga. Sebab komisi II merupakan mitra kerja kementerian ATR/BPN. Dan Alhamdulillah beliau berkenan hadir dan bersedia menampung aspirasi dari masyarakat,” ujar Mustafa baru-baru ini.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung mengakui bahwa persoalan tanah yang serupa seperti halnya dialami oleh warga kampung Elit Kaleng bahkan di seluruh Indonesia kerap ia temukan.

Baca Juga:  Partai Golkar Aceh Utara Optimis Bakal Dulang Suara Terbanyak pada Pemilu 2024

“Memang pemerintah sendiri dalam mengatasi persoalan tanah yang seperti dialami warga kampung nelayan menawarkan jalan keluar. Seperti jika status tanah itu terus menemui jalan buntu maka dikeluarkan HPL supaya memenuhi asas hukum, jika dipakai oleh warga maka dikeluarkan HGB. Nah ini mungkin jalan tengahnya agar memenuhi asas keadilan, meski belum tentu juga semua warga itu setuju dengan penawaran tersebut,” ujar Dolly yang juga politisi Golkar saat memberikan keterangan kepada warga Kampung Nelayan Rumah Kaleng belum lama ini.

Menurut Dolly, keberatan warga tentu memiliki alasan, sebab ketika dikeluarkan HPL dan HGB, sementara ketika pergantian kepala daerah kemudian ada pihak ketiga yang memiliki kepentingan dengan lokasi tanah tersebut dan Pemda lebih diuntungkan maka akan terjadi penolakan dari warga. Sebab warga sendiri dalam mendapatkan tanah tersebut melalui proses panjang, di antaranya dengan menyicil.

Terkait dengan persoalan status tanah warga kampung nelayan RW 001, Dolly menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan sesegera mungkin melakukan pengecekan ke pihak BPN.

“Yang penting data-data yang dimiliki oleh 572 kepala keluarga diantaranya bukti cicilan agar dikumpulkan. nanti akan kami pelajari dan menanyakan langsung kepada Kementerian ATR/BPN terkait dengan persoalan kepemilikan tanah warga kampung nelayan di Rumah Kaleng ini. Sehingga warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB