CBA Desak Kejaksaan Usut Peran Ketua KORMI dan KONI dalam Skandal Korupsi alat Olahraga 

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera memanggil dan memeriksa Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi, Dwi Setyowati atau Wiwik Hargono Tri Adhianto.

Uchok mengungkapkan pihaknya menemukan bukti adanya pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat yang tercatat di laman Sirup dengan judul kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi. Paket belanja senilai Rp5 miliar itu muncul pada Oktober 2023.

“Sesuai data yang kami dapat, kami meyakini jika dugaan korupsi Dispora yang masih ditangani Kejaksaan itu ada keterkaitan KORMI Kota Bekasi,” ujarnya, sepeeti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

Uchok menegaskan agar Kejaksaan tidak hanya fokus memeriksa staf Dispora maupun anggota DPRD, tetapi juga mengusut peran Wiwik Hargono.

“Maka kami mendesak Kejaksaan untuk segera panggil dan periksa istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto selaku Ketua KORMI,” tegasnya.

Menurut Uchok, saat itu Tri Adhianto menjabat Plt Wali Kota sekaligus Ketua KONI, sementara istrinya menjabat Ketua KORMI. Keduanya berada di bawah naungan Dispora.

Baca Juga:  Kemenag Kota Bandung Telusuri Dugaan Penyimpangan Bansos Oleh Herry Wirawan

“Perlu diingat, Tri Adhianto saat itu Plt Wali Kota pemberi hibah atau atas persetujuannyalah anggaran itu dapat diberikan. KONI dan KORMI di bawah pengawasan Dispora, tapi kembali lagi siapa pemberi dan penerima, siapa yang berkuasa dan dapat kuasa, jeruk makan jeruk itu mah,” ujar Uchok.

Kasus ini juga menyeret dugaan keterlibatan Tri Adhianto dalam aliran dana dari PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), penyedia alat olahraga dengan nilai proyek Rp10 miliar. Audit BPK bahkan menemukan kelebihan bayar Rp4,7 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak menjelang Pilkada Kota Bekasi 2023.

Selain itu, muncul pula kabar adanya pesta kepiting di kantor PT CIA milik Tommy Uno Walangitan yang dilaporkan ke Kejaksaan. Nama Tri juga dikaitkan dengan pembagian bola bertuliskan namanya di berbagai kegiatan masyarakat.

“Kami menduga jangan-jangan bola-bola yang bertuliskan nama Tri Adhianto itupun bagian dari pemberian pihak penyedia alat-alat olahraga tersebut,” tandas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Berita Terbaru