CBA Desak Kejaksaan Usut Peran Ketua KORMI dan KONI dalam Skandal Korupsi alat Olahraga 

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera memanggil dan memeriksa Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi, Dwi Setyowati atau Wiwik Hargono Tri Adhianto.

Uchok mengungkapkan pihaknya menemukan bukti adanya pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat yang tercatat di laman Sirup dengan judul kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi. Paket belanja senilai Rp5 miliar itu muncul pada Oktober 2023.

“Sesuai data yang kami dapat, kami meyakini jika dugaan korupsi Dispora yang masih ditangani Kejaksaan itu ada keterkaitan KORMI Kota Bekasi,” ujarnya, sepeeti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

Uchok menegaskan agar Kejaksaan tidak hanya fokus memeriksa staf Dispora maupun anggota DPRD, tetapi juga mengusut peran Wiwik Hargono.

“Maka kami mendesak Kejaksaan untuk segera panggil dan periksa istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto selaku Ketua KORMI,” tegasnya.

Menurut Uchok, saat itu Tri Adhianto menjabat Plt Wali Kota sekaligus Ketua KONI, sementara istrinya menjabat Ketua KORMI. Keduanya berada di bawah naungan Dispora.

Baca Juga:  CBA Desak BK DPRD DKI Segera Selidiki Dugaan Sabung Ayam Oknum Anggota Dewan

“Perlu diingat, Tri Adhianto saat itu Plt Wali Kota pemberi hibah atau atas persetujuannyalah anggaran itu dapat diberikan. KONI dan KORMI di bawah pengawasan Dispora, tapi kembali lagi siapa pemberi dan penerima, siapa yang berkuasa dan dapat kuasa, jeruk makan jeruk itu mah,” ujar Uchok.

Kasus ini juga menyeret dugaan keterlibatan Tri Adhianto dalam aliran dana dari PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), penyedia alat olahraga dengan nilai proyek Rp10 miliar. Audit BPK bahkan menemukan kelebihan bayar Rp4,7 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak menjelang Pilkada Kota Bekasi 2023.

Selain itu, muncul pula kabar adanya pesta kepiting di kantor PT CIA milik Tommy Uno Walangitan yang dilaporkan ke Kejaksaan. Nama Tri juga dikaitkan dengan pembagian bola bertuliskan namanya di berbagai kegiatan masyarakat.

“Kami menduga jangan-jangan bola-bola yang bertuliskan nama Tri Adhianto itupun bagian dari pemberian pihak penyedia alat-alat olahraga tersebut,” tandas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Berita Terbaru