CBA Desak Kejaksaan Usut Peran Ketua KORMI dan KONI dalam Skandal Korupsi alat Olahraga 

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera memanggil dan memeriksa Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi, Dwi Setyowati atau Wiwik Hargono Tri Adhianto.

Uchok mengungkapkan pihaknya menemukan bukti adanya pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat yang tercatat di laman Sirup dengan judul kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi. Paket belanja senilai Rp5 miliar itu muncul pada Oktober 2023.

“Sesuai data yang kami dapat, kami meyakini jika dugaan korupsi Dispora yang masih ditangani Kejaksaan itu ada keterkaitan KORMI Kota Bekasi,” ujarnya, sepeeti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

Uchok menegaskan agar Kejaksaan tidak hanya fokus memeriksa staf Dispora maupun anggota DPRD, tetapi juga mengusut peran Wiwik Hargono.

“Maka kami mendesak Kejaksaan untuk segera panggil dan periksa istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto selaku Ketua KORMI,” tegasnya.

Menurut Uchok, saat itu Tri Adhianto menjabat Plt Wali Kota sekaligus Ketua KONI, sementara istrinya menjabat Ketua KORMI. Keduanya berada di bawah naungan Dispora.

Baca Juga:  Skandal ‘Angka Cantik’ Insurtech: OJK Didesak Audit Dugaan Manipulasi Data Premi Rp3 T, Investor Terancam

“Perlu diingat, Tri Adhianto saat itu Plt Wali Kota pemberi hibah atau atas persetujuannyalah anggaran itu dapat diberikan. KONI dan KORMI di bawah pengawasan Dispora, tapi kembali lagi siapa pemberi dan penerima, siapa yang berkuasa dan dapat kuasa, jeruk makan jeruk itu mah,” ujar Uchok.

Kasus ini juga menyeret dugaan keterlibatan Tri Adhianto dalam aliran dana dari PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), penyedia alat olahraga dengan nilai proyek Rp10 miliar. Audit BPK bahkan menemukan kelebihan bayar Rp4,7 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak menjelang Pilkada Kota Bekasi 2023.

Selain itu, muncul pula kabar adanya pesta kepiting di kantor PT CIA milik Tommy Uno Walangitan yang dilaporkan ke Kejaksaan. Nama Tri juga dikaitkan dengan pembagian bola bertuliskan namanya di berbagai kegiatan masyarakat.

“Kami menduga jangan-jangan bola-bola yang bertuliskan nama Tri Adhianto itupun bagian dari pemberian pihak penyedia alat-alat olahraga tersebut,” tandas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB