JAKARTA, Mediakarya – Pengamalan nilai-nilai dasar atau core values aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK merupakan jurus jitu untuk menangkal radikalisme pada ASN.
Pada core values ASN BerAKHLAK terdapat nilai ‘Loyal’ yang mewajibkan ASN untuk memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pemerintahan yang sah.
“Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah mengeluarkan beragam kebijakan untuk menangkal paham radikalisme di kalangan ASN, salah satunya dengan menginisiasi peluncuran core values ASN,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Sosialisasi Core Values ASN dan Anti Radikalisme di lingkungan Kementerian PANRB secara daring.
Rini menjelaskan, bahwa salah satu wujud keberhasilan reformasi birokrasi adalah terbebasnya ASN dari paham radikalisme. Tidak hanya untuk mencegah ASN dari paparan radikalisme, core values ASN BerAKHLAK juga menjadi pegangan bagi ASN dalam menjalankan perannya sebagai abdi masyarakat sehari-hari.
“Core values ASN BerAKHLAK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan peluncuran employer branding ‘Bangga Melayani Bangsa’. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” lanjutnya.
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni pada kesempatan tersebut menjabarkan, mengenai bagaimana core values dapat menjadi fondasi kokoh bagi perjalanan transformasi ASN di era digital seperti saat ini.