Beranda / Megapolitan / DKI / Dibawah Komando Arifin, Satpol PP Razia PKL di Jalan Kalibesar dan Copoti Bendera PDIP

Dibawah Komando Arifin, Satpol PP Razia PKL di Jalan Kalibesar dan Copoti Bendera PDIP

JAKARTA – Tindakan represif dan semena-mena yang kembali dilakukan oleh satuan Pol PP DKI Jakarta terhadap pedagang Kaki 5 yang tergabung Persatuan Pedagang Jakarta Raya (PPJR) mendapat sorotan tajam.

Sekretaris PPJR Ronie. M mengungkapkan kami para pedagang Kalibesar Barat, Roa Malaka, Jakarta Barat menyesalkan tindakan represif tersebut.

“Tepatnya Sabtu dini hari pukul 00.05 WIB sepasukan Pol PP DKI Jakarta yang di Komandani langsung oleh Kepala Pol PP DKI Jakart Drs. Arifin memasuki area Jl. Kalibesar Barat, Roa Malaka dan langsung merazia gerobak para pedagang diangkut dengan Truk, terjadi pula intimidasi dengan menyita beberapa KTP para pedagang. Hal ini dilakukan tanpa pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Selain itu juga lanjut Ronie satpol PP juga mencopot bendera PDI Perjuangan dan atribut spanduk yang bertuliskan ucapat HUT PDI Perjuangan yang terpasang di Sepanjang jalan Kalibesar Barat. Yang nyatanya memang masih suasana HUT dan tidak alasan untuk dicopot.

“Hal ini jelas tidak menghargai PDI Perjuangan sebagai salah satu partai politik besar di Republik ini. Entah apa alasannya harusnya ini tidak terjadi. para pedagang PPJR mayoritas ber-KTA PDI Perjuangan adalah pedagang yang memang dalam binaan UMKM Partai, tidak sepantasnya diperlakukan semena-mena, tidak manusiawi, gerobak dagangan mereka diangkut dan identitas/KTP mereka disita,” beber Ronie.

Yang lebih parah lagi kata Ronie satpol PP mencabuti atribut bendera partai yang harusnya tidak mereka lakukan.

“Untuk itu kami berharap para petinggi Partai dapat merasakan apa kepedihan yang terjadi pada para pedagang. dan dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang melakukan pencabutan atribut partai. Pedagang adalah para wong cilik, rakyat yang hanya ingin diperlakukan dengan baik oleh pemimpinnya dan diberikan hak-haknya sebagai warga negara,” ungkapnya. (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *