JAKARTA, mediakarya – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta resmi menambah 9 (sembilan) Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada 2025 ini.
Pos pengaduan tersebut akan hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di 5 (lima) wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Dengan penambahan ini, maka total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap Kecamatan di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2024 terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 1.682 kasus pada 2023.
Melihat angka ini, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP terus berkomitmen memperkuat pencegahan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan penambahan pos pengaduan bagi korban.