Dinilai Tidak Adil Dalam Pembagian Kuota, Operator Desak Heru Budi Pecat Dirut Transjakarta

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- Sejumlah operator Program Jaklingko yang tergabung dalam Komunikasi Laskar Biru (FKLB), melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta. Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memecat direksi Transjakarta karena tidak adil dalam pembagian kuota Jaklingko.

“Pak Pj Gubernur, tolong turunkan direksi Transjakarta,” tulis pendemo dalam spanduk yang dibentangkan di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Aksi demonstrasi itu diikuti oleh pengurus serta anggota koperasi serta pramudi. Operator yang tergabung dalam FLKB ini Antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.

Menurut koordinator lapangan aksi demonstrasi Jaklingko, Fahrul Fatah, ada beberapa hal yang mereka tuntut seperti transparansi pembagian quota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil, menghentikan politisasi program Jaklingko yang diduga dilakukan oleh Direksi Transjakarta dengan oknum DPRD DKI yang sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko, mengurangi aturan dari Transjakarta yang merugikan operator dan pramudi serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko,” kata Fahrul.

Baca Juga:  Bangun Kultur Keselamatan, Dwi Rio Desak Transjakarta Laporan Terbuka Evaluasi Keselamatan ke Publik

Dia menegaskan, direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI.

“Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, quota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya. Di satu sisi, operator lain, khususnya operator mikrolet selalu saja dipersulit oleh Transjakarta, dicari-cari kesalahannya dan pembagian quota yang kecil, namun harus dibagi Ramai-ramai,” jelasnya.

Padahal, lanjut Fahrul, anggota FKLB yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, namun tak kunjung bisa karena quotanya sangat-sangat terbatas.

“Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua,” ucap Fahrul.

Terpisah, Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph mengatakan dari 94 rute mikrotrans, 65 rute beroperasi dengan normal. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas tidak beroperasinya 29 rute layanan Mikrotrans atas inisiatif operator Mikrotrans.

Joseph memastikan, pelanggan tetap bisa beraktivitas dengan layanan Transjakarta baik BRT, non BRT, maupun rute mikrotrans yang beroperasi. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru