Disporbudpar Bogor Jawab Soal Melambungnya Harga Kuliner di Puncak

- Editor

Minggu, 12 September 2021 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi.

Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi.

BOGOR, Mediakarya – Akibat harga makanan dan minuman (kuliner) di kawasan Puncak Cisarua Bogor sangat tinggi. Hal itu membuat para wisatawan enggan bertandang ke warung yang ada di kawasan wisata tersebut.

“Coba bayangkan harga kopi saja bisa mencapai Rp 10 ribu per gelas dan indomie rebus bisa mencapai Rp 100 ribu per mangkok,” keluh wisatawan asal Jakarta Adji kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Karena maraknya ulah oknum pedagang nakal menembak harga selangit, maka Adji dan keluarganya sepakat untuk mengisi perut ke rumah makan atau restoran.

“Lebih baik makan di rumah makan atau restoran, selain tempatnya nyaman harganya jelas,” katanya.

Adji berharap, kepada instansi terkait agar membuat aturan kepada pemilik warung terkait harga yang harus di pampang.

Baca Juga:  Pengamat Politik Agus Wahid: Allah SWT Sayang Sama Wali Kota Bekasi

“Kalau daftar harga makanan dan minuman terpampang wisatawan dapat mengukur keuangan, sehingga tidak merasa digetok harga. Sebagai contoh seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Deni Humaedi saat dihubungi melalui pesan singkatnya mengatakan, harga makanan dan minuman di warung kawasan Puncak menjadi mahal karena akibat perilaku para wisatawan yang berlama lama di warung.

“Karena para pedagang merasa dirugikan, maka untuk menutupi kalkulasi bisnis mereka menaikan harga dengan tinggi,” tuturnya.

Deni menegaskan, agar tidak ada kesalah pahaman dan pelurusan informasi yang akurat. Bahwa pihak koordinator pedagang sudah mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Makanya kita perlu pembahasan bersama semua pihak, terlebih bagi kegiatan yang tidak mentaati ketentuan PPKM,” urainya. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Bawah Kepemimpinan Ade Puspitasari, Bapilu Golkar Kota Bekasi Pastikan Pengurus DPD Solid
Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya
Laporkan Hasil Kajian ke KPK, NCW Bekasi Raya Soroti Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Ade Puspitasari, Bapilu Golkar Kota Bekasi Pastikan Pengurus DPD Solid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Laporkan Hasil Kajian ke KPK, NCW Bekasi Raya Soroti Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Nama Pratikno Kini Dikaitkan Mundur?

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:55 WIB