JAKARTA, Mediakarya – Buntut dari pernyataannya yang menyinggung masyarakat Sunda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat mengajukan surat rekomendasi agar DPP PDI-P memecat Arteria Dahlan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat ke DPP PDI Perjuangan terkait permohonan pemberian sanksi kepada anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan itu agar diberikan sanksi tegas.
“Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan,” kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Meski begitu, menurut Ono, pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Bahkan sudah banyak kader PDI Perjuangan Jawa Barat yang merasa keberatan dengan pernyataan Arteria.
Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, kata dia, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.
“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong,” kata dia.
Dilansir dari CNN Indonesia, Arteria Dahlan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda itu disampaikan sebagai kritik kepada Jaksa Agung pada Senin (17/1). Menurut dia, ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
“Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia,” kata Arteria sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR RI.**











