DPR Apresiasi Penyitaan Aset Perampok BLBI

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Istimewa)

Foto (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kini berupaya keras mengembalikan hak rakyat dari para obligor. Sebab, penunggak kewajiban pembayaran utang negara selama 22 tahun tersebut telah menikmati fasilitas dari negara, sehingga saatnya mengembalikan pinjaman sejumlah Rp110 triliun dari 48 obligor dan debitur.

“Menyangkut masalah kerja Satgas BLBI ini, saya kira sangat bagus karena ini yang ditunggu rakyat Indonesia ada kerja nyata, konkret untuk mengembalikan hak-hak rakyat,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Kamarussamad saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan secara hybrid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menyatakan sistem pengumuman, mulai dari pertama, kedua, dan ketiga, permintaan pelunasan kewajiban kepada obligor tersebut, harusnya cukup secara resmi saja di media massa resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.

“Alangkah baiknya jika tidak perlu diunggah di instagram salah satu staf Ibu (Menkeu, red) di Kementerian Keuangan. Cukup secara resmi saja di koran yang ditunjuk Kementerian Keuangan,” tambah Kamrussamad.

Selain itu, Kamarussamad juga menegaskan bahwa PT Timor Putra Nasional (TPN) tidak pernah menerima bantuan dana BLBI menurut dokumen yang diterimanya. Namun kenyataannya, tambah Kamrussamad, justru dipanggil sebagai bagian dari obligor.

Baca Juga:  Wapres: Pemerintah Persiapkan Program Padat Karya Antisipasi PHK

Padahal, seluruh aset TPN telah diambil dan dijual oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lalu hasil penjualan tersebut menurutnya telah diterima oleh negara. “Ini supaya tidak terjadi mispersepsi yang ada di publik,” ujarnya.

Diketahui, pada Jumat (27/8/2021), pemerintah bersama Polri dan Kejaksaan Agung menyita salah satu rumah mewah di Karawaci, Tangerang, yang merupakan aset dari BLBI. Penyitaan ini ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh pejabat yang hadir. Plang tersebut bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.

“Namun, menurut data dan informasi yang kami terima, lokasi dan tanah yang ibu kasih plang pemasangan penyitaan itu adalah tanah dan lokasi yang sudah diambil alih negara sejak 2001-2003 dan itu sudah dalam kewenangan pemerintah melalui BPPN saat itu. Ini demi memberikan clear opini publik. Sehingga kita berharap Satgas BLBI ini ke depannya bisa lebih efektif dan kontributif terhadap penerimaan negara,” jelasnya. (dji)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas
Storytelling Competition Bank Jakarta Semarakkan PRJ 2026, Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Anak
Kian Parah, Ternyata Tiga Pimpinan BGN Rangkap Jabatan di BUMN
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar
Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho
Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Kecewa Pada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

Senin, 6 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kian Parah, Ternyata Tiga Pimpinan BGN Rangkap Jabatan di BUMN

Senin, 6 Juli 2026 - 05:09 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Berita Terbaru

Pengamat ekonoomi Khudori

Ekonomi & Bisnis

Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:50 WIB