DPR Tekankan Pentingnya Peran Strategis Pengendali Data Guna Lindungi Data Pribadi Masyarakat

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

JAKARTA: Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menekankan pentingnya peran strategis pengendali data, baik sebagai data controller atau data processor dalam melindungi data pribadi masyarakat.

Demikian disampaikan Meutya Hafid dalam webinar bertajuk Menakar Implementasi Kewajiban Pengendali dan Prosesor Data Pribadi yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/10). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Kordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo, Hendri Sasmita Yuda, K&K Advocat, Danny Kobrata dan Ardanthi Nurwidya dari GOTO Indonesia sebagai narasumber.

“Ini yang kami dorong terus dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Meutya Hafid.

Untuk melindungi data pribadi milik masyarakat, Meutya mengatakan bahwa para pengendali data harus memiliki manajemen tata kelola data yang baik dan manajemen teknologi yang memadai.

“Kadang, kalau technology security (keamanan teknologi, red.) tidak baik, akan rentan terhadap serangan-serangan,” tuturnya.

Apabila pengendali data tidak memiliki pagar yang dapat menjamin keamanan secara teknologi, para pengendali data akan mudah mendapatkan serangan-serangan dari para peretas yang berisiko mengakibatkan kebocoran data pribadi yang dikelola oleh instansi pengendali data terkait.

Baca Juga:  Mahfud: Belasan Pegawai DJKN Diduga Palsukan Dokumen Aset BLBI

Selain itu, Meutya mengatakan bahwa para pengendali data harus memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kejelasan penyelenggaraan perjanjian dengan pihak ketiga yang tidak saling merugikan.

“Ada beberapa perusahaan yang mereka sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh pihak ketiga, jadi pihak ketiga yang (dianggap, red.) telah membocorkan data,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya para pengendali data dan prosesor data untuk menjalin hubungan kerja sama yang tidak merugikan pihak mana pun serta menjamin kerahasiaan para pemilik data terjaga dengan baik.

“Siapa pun, bukan hanya yang mengumpulkan data saja yang punya kewajiban untuk menjaga kerahasiaan. Si pemroses data harus menjaga kerahasiaan data pribadi orang,” katanya.

Akan tetapi tidak hanya menjaga kerahasiaan, kata dia, pengendali dan prosesor data juga memiliki kewajiban melindungi dan memastikan data, melakukan pengawasan, menjaga data pribadi agar tidak diakses secara tidak sah, melakukan perekaman seluruh kegiatan pemrosesan data, serta wajib menjamin akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data pribadi.

“(Perekaman dilakukan, red.) agar orang bisa melihat bagaimana proses itu dilakukan. Prudent atau tidak, baik atau tidak, sesuai aturan atau tidak,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:29 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB