KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelindungan kebudayaan Kota Bekasi, ditanggapi langsung oleh seniman dan budayawan Kota Bekasi yang merasa tidak dilibatkan secara langsung di dalamnya.
Andi Sopandi, selaku akademisi, seniman dan budayawan Kota Bekasi menuturkan, terkait hal tersebut, pihaknya tidak dilibatkan pada proses pembahasan awalnya. hanya saja, pihaknya baru mendapatkan undangan pada tanggal 6 Oktober mendatang untuk hadir ke DPRD Kota Bekasi.
“Rencana pembahasan Raperdanya kami tidak dilibatkan, hanya ada surat yang meminta kami untuk hadir pada tanggal 6 Oktober mendatang ke DPRD Kota Bekasi,” kata Andi, Senin (4/10/2021).
Sambung Andi, seharusnya terkait hal tersebut baik seniman maupun budayawan dilibatkan, karena di dalamnya nanti ada beberapa hal yang harus dibedah serta dibahas, seperti anggaran untuk kesenian dan lain sebagainya.