DPRD Kota Bekasi Bantah Tak Libatkan Budayawan Dalam Raperda Perlindungan Kebudayaan

- Penulis

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelindungan kebudayaan Kota Bekasi, ditanggapi langsung oleh seniman dan budayawan Kota Bekasi yang merasa tidak dilibatkan secara langsung di dalamnya.

Andi Sopandi, selaku akademisi, seniman dan budayawan Kota Bekasi menuturkan, terkait hal tersebut, pihaknya tidak dilibatkan pada proses pembahasan awalnya. hanya saja, pihaknya baru mendapatkan undangan pada tanggal 6 Oktober mendatang untuk hadir ke DPRD Kota Bekasi.

“Rencana pembahasan Raperdanya kami tidak dilibatkan, hanya ada surat yang meminta kami untuk hadir pada tanggal 6 Oktober mendatang ke DPRD Kota Bekasi,” kata Andi, Senin (4/10/2021).

Sambung Andi, seharusnya terkait hal tersebut baik seniman maupun budayawan dilibatkan, karena di dalamnya nanti ada beberapa hal yang harus dibedah serta dibahas, seperti anggaran untuk kesenian dan lain sebagainya.

“Seharusnya dari awal kami dikomunikasikan, karena ada hal yang harus dibedah,” paparnya.

Sementara itu, budayawan Kota Bekasi, Ali Anwar saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini dirinya mendapatkan informasi sudah ada drafnya. Hanya saja dirinya belum mengetahui siapa yang menyusunnya.

Baca Juga:  Cabuli Ibu Dan Anak, Ketua RT Akhirnya Ditahan Polisi

“Saya mendapatkan informasi sudah ada draftnya dan saya juga belum tahu siapa yang menyusunnya,” jelas Ali.

Dirinya menegaskan bahwa ia tidak pernah diundang maupun diajak bicara terkait hal tersebut.

“Kami sejak awal tidak pernah diajak bicara terkait hal tersebut, seharusnya kami dan stakeholdernya lainnya dilibatkan dan tiba-tiba informasinya drafnya sudah ada,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang membantah bahwa rencana pembahasan Raperda pelindungan kebudayaan di Kota Bekasi tidak mengundang atau pun melibatkan para seniman maupun budayawan yang ada.

Menurutnya, rencana pembahasan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi dan pada tanggal 6 Oktober mendatang, pihaknya mengundang mereka untuk hadir memberikan masukan dan membedah secara keseluruhan terkait hal tersebut.

“Kata siapa kami tidak mengundang mereka. Tanggal 6 Oktober besok kami undang ke DPRD kok untuk membahas hal tersebut. Dan yang pasti hal ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi,” sanggah Nico. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru