DPRD Kota Bekasi Bantah Tak Libatkan Budayawan Dalam Raperda Perlindungan Kebudayaan

- Penulis

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelindungan kebudayaan Kota Bekasi, ditanggapi langsung oleh seniman dan budayawan Kota Bekasi yang merasa tidak dilibatkan secara langsung di dalamnya.

Andi Sopandi, selaku akademisi, seniman dan budayawan Kota Bekasi menuturkan, terkait hal tersebut, pihaknya tidak dilibatkan pada proses pembahasan awalnya. hanya saja, pihaknya baru mendapatkan undangan pada tanggal 6 Oktober mendatang untuk hadir ke DPRD Kota Bekasi.

“Rencana pembahasan Raperdanya kami tidak dilibatkan, hanya ada surat yang meminta kami untuk hadir pada tanggal 6 Oktober mendatang ke DPRD Kota Bekasi,” kata Andi, Senin (4/10/2021).

Sambung Andi, seharusnya terkait hal tersebut baik seniman maupun budayawan dilibatkan, karena di dalamnya nanti ada beberapa hal yang harus dibedah serta dibahas, seperti anggaran untuk kesenian dan lain sebagainya.

“Seharusnya dari awal kami dikomunikasikan, karena ada hal yang harus dibedah,” paparnya.

Sementara itu, budayawan Kota Bekasi, Ali Anwar saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini dirinya mendapatkan informasi sudah ada drafnya. Hanya saja dirinya belum mengetahui siapa yang menyusunnya.

Baca Juga:  Cegah Perundungan, SMAN 6 Bekasi Bentuk Agent of Change

“Saya mendapatkan informasi sudah ada draftnya dan saya juga belum tahu siapa yang menyusunnya,” jelas Ali.

Dirinya menegaskan bahwa ia tidak pernah diundang maupun diajak bicara terkait hal tersebut.

“Kami sejak awal tidak pernah diajak bicara terkait hal tersebut, seharusnya kami dan stakeholdernya lainnya dilibatkan dan tiba-tiba informasinya drafnya sudah ada,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang membantah bahwa rencana pembahasan Raperda pelindungan kebudayaan di Kota Bekasi tidak mengundang atau pun melibatkan para seniman maupun budayawan yang ada.

Menurutnya, rencana pembahasan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi dan pada tanggal 6 Oktober mendatang, pihaknya mengundang mereka untuk hadir memberikan masukan dan membedah secara keseluruhan terkait hal tersebut.

“Kata siapa kami tidak mengundang mereka. Tanggal 6 Oktober besok kami undang ke DPRD kok untuk membahas hal tersebut. Dan yang pasti hal ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi,” sanggah Nico. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI 
Gelar XPORIA 2026, Bank Jakarta Bangun Ekosistem Ekonomi Terintegrasi Berbasis Kolaborasi
Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026, Dorong Transformasi dari Bank Daerah Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB