JAKARTA, Mediakarya – 5 Korban Olivia Nathania, Nia Daniaty dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar atas kasus penipuan CPNS total Rp9,7 miliar menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
“Kita melengkapi pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang. Yang 2 adalah Bu Agustin dengan Pak Sugiono,” kata Odie.
Menurut Odie, Agustin yang merupakan guru SMA Olivia dan sebagai salah satu korbannya akan membeberkan bukti yang menguatkan dugaan penipuan putri Nia Daniaty itu di hadapan penyidik.