Etiket Biru Bening’s Skincare Dijual Bebas tanpa Konsultasi, Konsumen Merugi dan Lapor Polisi

- Editor

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Daminari, Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia.

Kuasa Hukum Daminari, Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia.

 

JAKARTA: Konsumen obat kecantikan merek Bening’s Skincare mengaku merasa dibohongi karena membeli salah satu prodak dengan etiket biru namun tanpa konsultasi dokter.

Pasalnya, dalam ilmu farmasi diketahui bila etiket biru harus melalui konsultasi dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Konsumen seorang wanita yang bernama Daminari bersama kuasa hukumnya Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian di Subdit Indag Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ditemui di depan Direktorat Kriminal Khusus, Andi menyampaikan pihak Bening’s Skincare diduga sudah melakukan pelanggan hukum karena memperjualbelikan secara bebas produk skincare yang beretiket biru tanpa Konsultasi dokter.

“Tanpa keterangan dari konsultasi dokter itu yang diresepkan itu menyalahi perundangan undang undang kesehatan pasal 196 dan pasal 197,” kata Andi, Jumat, (12/5/2023).

Berikutnya, Andi menjelaskan barang buktinya berupa paket skincare dan di dalamnya ada satu produk yang beretiket biru, dari PT Bening Teknologi Industri.

Andi Windo selanjutnya menerangkan bahwa prodak beretiket biru dari Bening’s Skincare banyak dijual oleh para reseller di online shop.

Baca Juga:  Anggota Komisi III Kecam Oknum Polisi yang Intimidasi Warganet

Baginya ini mengkhawatirkan kedepannya karena tidak ada konsultasi dokter. Sehingga konsumen tidak mengetahui takaran penggunaan skincare yang beretiket biru tersebut.

“Online shop itu ada reseller, ada toko kosmetik, dan sediaan farmasi ini harusnya lewat apoteker dan ditakar,” jelas Andi.

Skincare tidak berefek

Dari keterangan Andi, kliennya mengaku tidak merasakan efek apapun dari penggunaan skincare tersebut. Bahkan, cenderung sedikit gatal.

“Awalnya pemakaian tidak berefek, kusam dan gatal-gatal,” bener Andi.

Untuk itu, Andi menyampaikan bahwa para konsumen yang kebanyakan wanita itu harus berhati-hati jika melakukan pembelian skincare etiket biru tanpa konsultasi dokter.

“Hati-hati memilih skincare, kalau etiket biru harus ketemu langsung,” jelasnya.

Dala kesempatan itu, kepada insan pers ia menyebutkan sudah mengantongi akun-akun online shop yang menjual Bening’s Skincare yang beretiket biru dan sudah mengetahui gudang penyimpanan barang.

“Kita sudah masukan akun-akun penjual Bening’s Skincare dan kita tahu gudang-gudangnya, sudah masuk dalam pelaporan kita,”tutur Andi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Rabu, 23 September 2026 - 08:30 WIB

IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB