Etiket Biru Bening’s Skincare Dijual Bebas tanpa Konsultasi, Konsumen Merugi dan Lapor Polisi

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Daminari, Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia.

Kuasa Hukum Daminari, Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia.

 

JAKARTA: Konsumen obat kecantikan merek Bening’s Skincare mengaku merasa dibohongi karena membeli salah satu prodak dengan etiket biru namun tanpa konsultasi dokter.

Pasalnya, dalam ilmu farmasi diketahui bila etiket biru harus melalui konsultasi dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Konsumen seorang wanita yang bernama Daminari bersama kuasa hukumnya Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian di Subdit Indag Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ditemui di depan Direktorat Kriminal Khusus, Andi menyampaikan pihak Bening’s Skincare diduga sudah melakukan pelanggan hukum karena memperjualbelikan secara bebas produk skincare yang beretiket biru tanpa Konsultasi dokter.

“Tanpa keterangan dari konsultasi dokter itu yang diresepkan itu menyalahi perundangan undang undang kesehatan pasal 196 dan pasal 197,” kata Andi, Jumat, (12/5/2023).

Berikutnya, Andi menjelaskan barang buktinya berupa paket skincare dan di dalamnya ada satu produk yang beretiket biru, dari PT Bening Teknologi Industri.

Andi Windo selanjutnya menerangkan bahwa prodak beretiket biru dari Bening’s Skincare banyak dijual oleh para reseller di online shop.

Baca Juga:  LAMI Minta Pemkab Bekasi Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Perpanjangan Kontrak Kerja

Baginya ini mengkhawatirkan kedepannya karena tidak ada konsultasi dokter. Sehingga konsumen tidak mengetahui takaran penggunaan skincare yang beretiket biru tersebut.

“Online shop itu ada reseller, ada toko kosmetik, dan sediaan farmasi ini harusnya lewat apoteker dan ditakar,” jelas Andi.

Skincare tidak berefek

Dari keterangan Andi, kliennya mengaku tidak merasakan efek apapun dari penggunaan skincare tersebut. Bahkan, cenderung sedikit gatal.

“Awalnya pemakaian tidak berefek, kusam dan gatal-gatal,” bener Andi.

Untuk itu, Andi menyampaikan bahwa para konsumen yang kebanyakan wanita itu harus berhati-hati jika melakukan pembelian skincare etiket biru tanpa konsultasi dokter.

“Hati-hati memilih skincare, kalau etiket biru harus ketemu langsung,” jelasnya.

Dala kesempatan itu, kepada insan pers ia menyebutkan sudah mengantongi akun-akun online shop yang menjual Bening’s Skincare yang beretiket biru dan sudah mengetahui gudang penyimpanan barang.

“Kita sudah masukan akun-akun penjual Bening’s Skincare dan kita tahu gudang-gudangnya, sudah masuk dalam pelaporan kita,”tutur Andi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru