JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Forum Akselerasi Sistem Tata Kelola Pertanahan (FAST) Indonesia Synergy, Idrus Mony, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dalam upaya memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia.
Idrus menilai, pembentukan BRAN menjadi momentum krusial untuk menjawab persoalan agraria yang selama ini masih berpusat pada konflik struktural, ketimpangan penguasaan tanah, serta tumpang tindih regulasi antar-lembaga.
“FAST Indonesia Synergy siap bersinergi dengan BRAN. Kami melihat persoalan agraria di Indonesia sudah sangat akut dan butuh terobosan kelembagaan yang kuat untuk menyelesaikannya,” ujar Idrus Mony dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, ada sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Mayoritas aset tanah nasional saat ini masih dikuasai korporasi besar di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan properti. Sementara porsi untuk masyarakat kecil dan masyarakat adat masih sangat terbatas.
Kondisi tersebut, kata Idrus, memicu sengketa lahan yang terus berulang. Konflik tidak hanya terjadi antara masyarakat dengan korporasi, tetapi juga melibatkan BUMN/BUMD, instansi pemerintah, hingga TNI.
“Lemahnya koordinasi antar-instansi, seperti antara Kementerian ATR/BPN, sektor kehutanan, dan pemerintah daerah, sering kali memicu ketidakpastian hukum. Bahkan, warga atau petani sering kali dikriminalisasi dengan tuduhan penyerobotan lahan ketika berkonflik dengan pemegang izin resmi,” jelasnya.
Idrus berharap kehadiran BRAN dapat menjadi jawaban atas kebuntuan tersebut. Ia menekankan, publik menaruh harapan besar agar badan baru ini mampu menyelesaikan sengketa agraria secara cepat dan memangkas posisi lemah masyarakat dalam ketimpangan penguasaan tanah.
Adapun harapan utama yang disematkan kepada BRAN, antara lain:
Pertama, sengketa dan konflik pertanahan yang telah lama mengendap dapat ditangani dan dituntaskan tanpa proses yang berbelit-belit.
Kedua, kehadiran BRAN menjadi angin segar bagi petani gurem, masyarakat adat, dan warga yang selama ini mengalami ketimpangan struktur penguasaan lahan.
Ketiga, proses pelepasan dan redistribusi tanah dari aset negara, BUMN, atau BUMD seperti Perhutani dan Pelindo menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat berjalan lebih efektif.
“Yang paling penting, distribusi sumber ekonomi dan tanah benar-benar dimanfaatkan untuk produktivitas rakyat dan pengentasan kemiskinan, bukan sekadar bagi-bagi sertifikat,” kata Idrus.
Idrus Mony, juga menyambut positif pembentukan BRAN yang diproyeksikan memimpin dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria lintas sektor di Indonesia.
Menurut Idrus, kehadiran BRAN menjadi jawaban atas persoalan agraria yang selama ini berjalan sektoral dan tidak terkoordinasi.
“BRAN dibentuk untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mempercepat reforma agraria. Ini langkah maju karena selama ini kewenangan agraria tersebar di ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Transmigrasi, Kementerian Desa, BUMN hingga Danantara, sehingga penyelesaiannya lambat,” ujar Idrus.
Idrus menilai, mandat terpenting BRAN adalah menyelesaikan konflik pertanahan yang kronis antara masyarakat, termasuk yang sudah lama menguasai tanah, dengan korporasi atau pemegang hak.
Selain itu, BRAN diharapkan mampu mencegah konsentrasi dan penguasaan tanah berlebihan oleh pihak tertentu, serta menata ulang ketimpangan pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah demi keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.
“Harapan kita, BRAN tidak hanya bagi-bagi sertifikat, tapi benar-benar mengatasi ketimpangan. Jangan sampai tanah dikuasai segelintir korporasi sementara petani gurem dan masyarakat adat terusir,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi model pengawasan BRAN yang diawasi langsung oleh Presiden dan dilengkapi Dewan Pengawas untuk memastikan transparansi dan efektivitas kerja.
“Dengan pengawasan langsung Presiden, kita optimistis BRAN tidak akan masuk angin. FAST Indonesia Synergy siap bersinergi mengawal agar reforma agraria benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkas Idrus. (Ag)










