KOTA BEKASI, Mediakarya – United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan gamelan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda pada 15 Desember 2021. Hal tersebut membuat gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang ditetapkan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Sebelum gamelan, beberapa Warisan Budaya Indonesia telah ditetapkan oleh UNESCO, seperti pencak silat, wayang, keris, dan sebagainya.
Pemerhati Seni dan Budaya Sunda Dedi Supriadi mengatakan, penetapan gamelan sebagai Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Tak benda (WBTB) ditetapkan pada Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis pada 15 Desember 2021.
“Melalui penetapan ini, gamelan resmi menjadi warisan budaya dunia dari Indonesia yang ke-12,” ujarnya kepada Mediakarya, Kamis (30/12/2021).
Dijelaskan Dedi, Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO menggali berbagai sejarah dan filosofi yang ada di balik gamelan sebagai salah satu pertimbangan untuk menetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Menurut UNESCO, gamelan bukan hanya instrumen kesenian semata, melainkan juga instrumen yang mengajari berbagai hal, seperti sikap saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain.
“Gamelan memiliki nilai filosofis yang lebih kompleks dan menarik dibandingkan warisan budaya lainnya. Gamelan merupakan Warisan Budaya Tak Benda yang telah ada sejak lama, yakni sejak 404 Masehi,” tuturnya.
Menurut dia, alat musik asal Indonesia ini, mengikuti jejak para pendahulunya yang sebelumnya telah menjadi warisan budaya dunia. Sebut saja Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Dalam pemanfaatannya, gamelan bisa digunakan dalam berbagai kegiatan. Sebagai alat musik tradisional, gamelan tidak hanya dipakai dalam pertunjukkan seni, namun juga bisa digunakan pada acara adat dan ritual keagamaan tertentu. Misalnya dalam pernikahan adat ataupun ritual keagamaan seperti di agama Hindu di Bali.
Menurut UNESCO, filosofis gamelan lebih dari sekadar pertunjukan. Gamelan juga berperan sebagai sarana ekspresi budaya serta membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
“UNESCO menilai gamelan yang dimainkan secara orkestra mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain,” tambah Dedi.