BOGOR: Calon Walikota Bogor Dr. Halim Darmawan mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara untuk terjun ke pedesaan memberikan edukasi seputar literasi hukum dan membantu masyarakat pedesaan yang membutuhkan bantuan hukum.
Lebih lanjut, jika berbicara kebijakan publik Halim Darmawan mengatakan bantuan hukum ini dapat diberikan secara pro bono dan memanfaatkan kebijakan bantuan hukum (legal aid).
Karena, hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah No.42/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung No.1/2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan kota bogor.