Haidar Alwi: Hikmah Di Balik 17+8 Tuntutan dan Bahaya Pola Nepal 2025

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Alwi (Ist)

Haidar Alwi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi menegaskan bahwa Demo Nepal 2025 bukan sekadar aksi rakyat menolak korupsi sebagaimana digambarkan media global.

Demo tersebut, menurutnya, adalah cermin perebutan pengaruh asing di jantung Himalaya. “Bila bangsa Indonesia tidak bisa belajar dari apa yang terjadi di Nepal, kita bisa jatuh pada jebakan yang sama: gerakan yang dibungkus jargon hak asasi manusia, demokrasi, dan kebebasan, tetapi sesungguhnya diarahkan untuk melemahkan negara dan melayani kepentingan asing,” kata Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9/2025).

Haidar mengungkapkan, bahwa Nepal berada di posisi geografis yang sangat strategis, diapit India dan Tiongkok. Jalur Himalaya bukan sekadar bentang alam, tetapi juga koridor energi, perdagangan, dan pengaruh diplomasi.

Proyek Belt and Road Initiative (BRI) yang digagas Beijing memperkuat hubungan Nepal dengan Tiongkok, dan inilah yang membuat blok Barat semakin resah. Demo besar 2025 yang mengguncang Nepal tidak bisa dilepaskan dari konteks tersebut.

“Nepal tidak hanya menghadapi persoalan domestik, tetapi juga tarik-menarik kepentingan global, sehingga aksi massa besar ini tidak bisa hanya dibaca sebagai protes rakyat semata, melainkan sebagai bagian dari skenario yang lebih luas,” jelas Haidar Alwi.

Haidar menilai demo Nepal 2025 memperlihatkan pola yang serupa dengan apa yang pernah terjadi di berbagai negara lain.  Seperti di Mesir, jatuhnya Hosni Mubarak hanya mengembalikan dominasi militer. Di Libya, tumbangnya Gaddafi membuat negara itu runtuh dan terjebak dalam perang saudara.

Sementara di Ukraina, lengsernya Yanukovych membuka jalan panjang menuju konflik dengan Rusia. Bahkan di Suriah, Sudan, dan Tunisia, gerakan rakyat yang dipoles dengan isu HAM hanya melahirkan instabilitas politik dan penderitaan rakyat.

“Pelajaran dari semua negara itu jelas: rakyat dimobilisasi, rezim dijatuhkan, lalu negara masuk dalam jurang kekacauan; inilah sebabnya kita harus memandang demo Nepal bukan sekadar aksi moral, tetapi sebagai sinyal bahaya bagi negara-negara lain yang sedang diawasi kekuatan asing,” tegas Haidar Alwi.

Membaca 17+8 Tuntutan dengan Kecermatan

Di Indonesia, munculnya 17+8 tuntutan dari sebagian kelompok perlu dikaji dengan sangat hati-hati. Sebagian isi memang terdengar normatif, namun cara penyampaian dalam bentuk ultimatum sangat mirip dengan pola destabilisasi yang dipakai di luar negeri.

Baca Juga:  Jelang World Super Bike, Gubernur minta PNM bantu UMKM di Mandalika

Tuntutan itu bisa jadi dipakai untuk melemahkan legitimasi pemerintah yang sah sekaligus bisa jadi menimbulkan polarisasi masyarakat.

“Kita tidak boleh menolak kritik rakyat, tetapi kita wajib kritis terhadap bentuk tuntutan yang dipolitisasi, sebab ada perbedaan besar antara aspirasi sejati rakyat dan agenda yang digerakkan pihak asing dengan menunggangi nama rakyat,” kata Haidar Alwi.

Lebih lanajut, perdebatan tentang HAM dan demokrasi juga sering dimanfaatkan. HAM versi Barat kerap kebablasan, dijadikan alat politik, bahkan dipakai untuk menjustifikasi intervensi asing. Indonesia memiliki jalan sendiri: HAM dan demokrasi berdasarkan Pancasila.

Demokrasi Pancasila menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan bangsa, sedangkan demokrasi jalanan rawan menimbulkan kekacauan.

“HAM dan demokrasi Pancasila tidak bisa disamakan dengan model Barat, karena nilai kita lahir dari etika dan musyawarah; oleh karena itu, kritik tetap penting, tetapi harus membangun, bukan sekadar mengulang jargon asing yang tujuannya menjatuhkan negara,” jelas Haidar Alwi.

Tugas Pemerintah: Tegas, Terukur, Menenangkan

Haidar menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dengan tegas, namun juga menenangkan. Aparat harus bisa membedakan antara massa damai dan provokator.

Penindakan terhadap provokator bukanlah pelanggaran HAM, melainkan langkah menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas. Di saat yang sama, pemerintah wajib membuka kanal aspirasi resmi agar rakyat tidak merasa kehilangan ruang untuk bersuara.

“Ketegasan negara harus berjalan seiring dengan keterbukaan kanal aspirasi, sehingga rakyat terlindungi dari provokasi asing sekaligus merasa aman dan dihargai dalam proses demokrasi yang sehat,” tegas Haidar Alwi.

Haidar juga mengingatkan bahwa demo Nepal 2025 menjadi alarm keras bagi Indonesia. Atas nama rakyat, sebuah negara bisa digoyang. Atas nama demokrasi, legitimasi bisa dilemahkan. Dan atas nama HAM, kedaulatan bisa dirongrong.

Indonesia harus belajar dari kasus Mesir, Libya, Suriah, Sudan, dan Ukraina. Jangan sampai kita menjadi babak berikutnya dalam skenario panjang perebutan pengaruh global.

“Bangsa Indonesia harus membedakan dengan cerdas antara kritik sejati yang lahir dari nurani rakyat dan kritik palsu yang ditunggangi agenda asing; hanya dengan cara itu kita bisa tetap berdiri tegak di atas Pancasila, menjaga kedaulatan bangsa, dan memastikan rakyat terlindungi dari jebakan geopolitik yang merugikan,” pungkas Haidar Alwi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru