Beranda / Megapolitan / DKI / Haji Rasyidi Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Warga Pekerja Non Formal

Haji Rasyidi Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Warga Pekerja Non Formal

JAKARTA, Media Karya-Anggota DPRD DKI Jakarta Dr.Ir.H Rasyidi HY, MA memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga pekerja non formal (ART, buruh penupas bawang, pengemudi ojek, dan lain-lain secara gratis.

Selain itu wakil ketua komisi C tersebut juga memberikan santunan kepada ahli waris jika pesertanya meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000 serta Beasiswa Pendidikan bagi anak Almarhum sampai Sarjana S1 (setara dengan Rp 170.000.000).

Haji Rasyidi mengungkapkan program ini sudah bergulir sejak 2018 lalu hingga saat ini.

“Ada 1000 orang anggota yang sudah didaftarkan menjadi penerima bantuan. Sudah ada 11 anggota yang meninggal dunia,” ujar Haji Rasyidi saat berbincang dengan wartawan, Selasa (13/2/2024).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan program ini merupakan kerjasama antara DPD Baitul Muslimin (Bamusi) DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan dimana yang diberikan kepada pekerja informal.

“Alhamdulillah, para penerima sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan ini,” ungkapnya.

Menurut Haji Rasyidi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (Peserta Informal).

“Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja akan bekerja dengan lebih tenang dan nyaman untuk meraih kesejahteraan,” ungkapnya.(dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *