HMPV Bukan Ancaman Baru, Komisi E Dorong Dinkes DKI Beri Pemahaman kepada Warga

- Editor

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk segera memberikan arahan kepada warga terkait Human Metapneumovirus (HMPV).

Ia menilai langkah ini penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar tanpa menimbulkan keresahan.

“Kami menyadari bahwa HMPV bukan ancaman baru dan seperti dijelaskan Menteri Kesehatan, virus ini menyerupai flu biasa serta tidak mematikan. Meski demikian, kewaspadaan tetap dibutuhkan terutama bagi anak-anak rentan” ujar Elva dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/1/2024).

Menurut Elva, imbauan harus mencakup langkah preventif yang sederhana namun efektif. Pola hidup sehat seperti mencuci tangan serta penggunaan masker di tempat umum menjadi kunci pencegahan yang perlu disampaikan.

Baca Juga:  Reza Rahadian Dipaksa Christine Hakim Jadi Ketua FFI

Dengan demikian, masyarakat dapat melindungi diri dari potensi penularan tanpa berlebihan dalam merespons situasi.

“Dengan pemahaman yang benar, warga dapat tetap tenang menghadapi situasi ini. Edukasi harus fokus pada tindakan yang dapat dilakukan sehari-hari, seperti menjaga kebersihan, istirahat cukup, serta segera berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan jika mengalami gejala,” ungkapnya.

Elva lantas mengingatkan, terlepas status HMPV yang telah lama ada, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan. Seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu.

“Komunikasi dari Dinas Kesehatan sangat diperlukan untuk menjaga ketenangan masyarakat, memastikan mereka tetap waspada tanpa rasa cemas,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Berita Terbaru