ISESS Nilai Perlu Ada Perubahan Keputusan Politik Negara Atasi OPM

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai perlu ada perubahan keputusan politik negara untuk mengatasi gerakan separatis OPM di Papua.

Dia menjelaskan tanpa perubahan keputusan politik negara, keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengubah penyebutan kelompok separatis dari kelompok separatis teroris (KST) menjadi OPM pun tak berarti apa-apa.

“Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, maka OMSP (operasi militer selain perang) TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya, yaitu OMSP perbantuan pada Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban,” kata Fahmi menjawab pertanyaan ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dia melanjutkan, tanpa ada perubahan keputusan politik negara, TNI belum dapat menggelar OMSP untuk mengatasi gerakan separatis maupun pemberontakan bersenjata di Papua.

Fahmi meyakini keputusan Panglima mengubah nomenklatur KST menjadi OPM dapat menjadi momen untuk melihat kembali peluang mengubah kebijakan dan keputusan politik negara terhadap organisasi separatis di Papua.

Dia juga menilai perubahan nama itu menunjukkan harapan adanya peran lebih dari TNI untuk menindak kelompok separatis di Papua, mengingat saat ini posisi TNI membantu Polri, misalnya dalam Satgas Damai Cartenz.

“Bagaimana pun sejauh ini kita sudah bisa melihat dengan gamblang bahwa aksi-aksi kelompok bersenjata di Papua ini ditujukan bukan sekadar untuk mengganggu keamanan, melainkan dengan tujuan memisahkan diri dari Indonesia, dan mereka juga melakukan aksi-aksi teror untuk menurunkan moril prajurit dan menakuti warga masyarakat,” kata Khairul Fahmi, yang juga co-founder ISESS.

Baca Juga:  Timnas: Anies-Muhaimin Siap Benahi Distribusi Pupuk di Indonesia

Oleh karena itu, Fahmi berpendapat aksi OPM di Papua jelas gerakan separatis bersenjata.

“Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI mestinya bisa diperintahkan mengatasinya melalui skema operasi militer selain perang dalam rangka mengatasi gerakan separatis bersenjata dan pemberontakan, sebagaimana diatur Pasal 7 ayat 2 huruf b angka 1,” kata dia.

Fahmi mengakui ada momok pelanggaran HAM yang kerap disangkutkan ke TNI jika TNI diperintahkan menggelar OMSP untuk menindak gerakan separatis OPM di Papua. Namun, Fahmi meyakini itu dapat diantisipasi manakala ada protokol, prosedur, dan aturan yang jelas.

“Jika (OMSP) itu dilakukan, maka tindakan TNI harus sepenuhnya mengacu pada protokol dan konvensi internasional yang mengatur bagaimana tindakan militer dilakukan terhadap aksi separatisme bersenjata, termasuk juga bagaimana perlakuan terhadap milisi yang tertangkap, non-kombatan, dan warga sipil. Dengan begitu, momok pelanggaran HAM bisa dihindari sepanjang tindakan mereka sepenuhnya berada dalam ruang lingkup protokol dan konvensi,” kata Fahmi, dilansir dari antara.

Terlepas dari itu, dia kembali menegaskan persoalan separatisme di Papua membutuhkan itikad pemerintah dan DPR untuk merumuskan kembali kebijakan dan keputusan politik negara terhadap OPM.

“Ini sepenuhnya kembali pada itikad pemerintah dan DPR apakah akan tetap memelihara keraguan serta membiarkan kondisi tumpang tindih dan carut-marut ini berlanjut, atau bersedia mengambil langkah berani dengan merumuskan rencana aksi yang mencerminkan perubahan kebijakan atau keputusan politik dan dapat dijalankan secara simultan dan komprehensif,” kata Khairul Fahmi. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:53 WIB

Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB

Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kader Posyandu tengah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (Foto: Istimewa)

Headline

Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:49 WIB