Komjen Pol Fadil Imran Jabat Komisaris MIND ID, ETOS : Seperti Tak Ada Orang Yang Lebih Kompeten Aja

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarhakam Komjen Fadil Imran. (Ist)

Kabarhakam Komjen Fadil Imran. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah kalangan menyoroti rangkap jabatan Kabarhakam Komjen Pol Fadil Imran yang saat ini juga menjabat sebagai komisaris MIND ID.

Bahkan legislator menyebut rangkap jabatan Fadil Imran sebagai Kabarhakam dan juga sebagai komisaris MIND ID berpotensi melanggar aturan.

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, mengaku terkejut dengan pengangkatan Komjen Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID.

“Di negeri ini seperti tak ada orang yang lebih berkompeten saja sampai-sampai Fadil yang menjabat Kabaharkam rangkap jabatan sebagai komisaris MIND ID. Bagi saya ini memalukan, rakyat tertawa melihat ini,” kata Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (3/7/2025).

Iskandar juga mengaku bahwa dirinya sempat mempertanyakan kenaikan pangkat Fadil Imran menjadi bintang 3, padahal ada PR yang belum diselesaikan oleh Fadil.

Menurut dia, belum lupa dari ingatan publik bahwa PR besar yang belum Fadil pertanggungjawabkan yaitu kasus pembantaian 5 anak buah Rizieq Shihab di KM 50. Hal ini dinilai jadi catatan merah terhadap Fadil Imran.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya saat itu, Fadil harus bertanggung jawab. Sebab kasus pembantaian lima anggota FPI itu hingga saat ini belum ada penyelesaian. Meski ada anggota polisi yang sudah dijatuhi sanksi pidana, tapi belum bisa menjawab kepuasan publik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Bandung Divonis Empat Tahun Penjara Terkait Suap CCTV

“Sekarang Fadil dijadikan komisaris MIND ID yang mengelola pertambangan, apa tidak beresiko lagi ini? Padahal kasus pertambangan yang melibatkan banyak oknum anggota polisi sudah terbukti banyak pelanggaran,” imbuh Iskandar.

Iskandar mengaku sepakat dengan pendapat Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman yang menyebut pengangkatan Kabarhakam Fadil sebagai komisaris MIND ID berpotensi menabrak aturan.

“Jadi apa yang yang disampaikan ketua komisi III DPR RI 100 persen saya sepakat,” ujar dia.

Meski penunjukan komisaris MIND ID bukan atas keinginan diri sendiri, seharusnya kata Iskandar Fadil berhak menolaknya karena posisinya saat ini sebagai Kabarhakam.

“Jangan seperti sekarang, sebagai Kabaharkam juga menjabat komisaris MIND ID. Apa sudah tidak ada lagi orang yang kompeten di negeri ini Fadil, sehingga harus rangkap jabatan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru