Kalapas Indramayu: Panji Gumilang Diperlakukan Seperti Warga Binaan

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mediakarya  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan tidak ada perlakukan khusus terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selama di lapas dan saat ini statusnya masih menjadi tahanan titipan.

 

“Kita tidak istimewakan, perlakuan sama, tdak ada fasilitas khusus,” kata Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu.

Hero menjelaskan terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu, ditempatkan pada sebuah kamar kecil di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lapas Indramayu.

Di dalam blok itu, kata Hero, terdapat lima kamar dan Panji Gumilang tetap diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.

“Dia statusnya tahanan titipan. Ruangannya sama saja, karena Blok Mapenaling itu untuk warga binaan baru. Kita tempatkan di situ. Dalam satu blok ada lima kamar,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa selama 20 hari ke depan, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu sebagai tahanan titipan.

Sedangkan terkait kondisi kesehatan terdakwa, ungkap Hero, Panji Gumilang baik-baik saja dan bisa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Anak Oknum Anggota DPRD Riau Tersangka Penganiayaan

Namun, Hero menyebutkan Panji Gumilang sempat mengeluhkan kondisi tangannya yang masih terasa nyeri.

“Karena usia dia sudah lanjut, kita tempatkan memang ada kamar kecil sendiri di blok itu. Karena faktor kesehatan, dari keterangan keluarga bahwa dia tidak bisa  kena asap rokok. Dia sendirian di kamar,” jelasnya, dilansir dari antara.

Sementara itu Hero mengaku masih belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (9/11) di Indramayu, Jawa Barat.

Sebab, kata Hero, bila pemeriksaan itu dilakukan di Lapas Indramayu maka pihaknya akan menyiapkan tempat khusus.

“Saya belum tahu, kami kalau ada pemeriksaan, kita siapkan tempat di sini. Ada untuk aparat penegak hukum (APH), kalau ada pemeriksaan kita siapkan ruangan. Itu khusus, memang ada tempatnya,” ucap dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru