Kalapas Indramayu: Panji Gumilang Diperlakukan Seperti Warga Binaan

- Editor

Rabu, 8 November 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mediakarya  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan tidak ada perlakukan khusus terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selama di lapas dan saat ini statusnya masih menjadi tahanan titipan.

 

“Kita tidak istimewakan, perlakuan sama, tdak ada fasilitas khusus,” kata Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu.

Hero menjelaskan terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu, ditempatkan pada sebuah kamar kecil di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lapas Indramayu.

Di dalam blok itu, kata Hero, terdapat lima kamar dan Panji Gumilang tetap diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.

“Dia statusnya tahanan titipan. Ruangannya sama saja, karena Blok Mapenaling itu untuk warga binaan baru. Kita tempatkan di situ. Dalam satu blok ada lima kamar,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa selama 20 hari ke depan, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu sebagai tahanan titipan.

Sedangkan terkait kondisi kesehatan terdakwa, ungkap Hero, Panji Gumilang baik-baik saja dan bisa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca Juga:  Kodam Kasuari Kejar Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Maybrat

Namun, Hero menyebutkan Panji Gumilang sempat mengeluhkan kondisi tangannya yang masih terasa nyeri.

“Karena usia dia sudah lanjut, kita tempatkan memang ada kamar kecil sendiri di blok itu. Karena faktor kesehatan, dari keterangan keluarga bahwa dia tidak bisa  kena asap rokok. Dia sendirian di kamar,” jelasnya, dilansir dari antara.

Sementara itu Hero mengaku masih belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (9/11) di Indramayu, Jawa Barat.

Sebab, kata Hero, bila pemeriksaan itu dilakukan di Lapas Indramayu maka pihaknya akan menyiapkan tempat khusus.

“Saya belum tahu, kami kalau ada pemeriksaan, kita siapkan tempat di sini. Ada untuk aparat penegak hukum (APH), kalau ada pemeriksaan kita siapkan ruangan. Itu khusus, memang ada tempatnya,” ucap dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri
Bupati Sokhiatulo Laia Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 pada Sidang Paripurna
Sambut HUT RI Ke-81, Rangkaian Perlombaan Pesona Onolalu Resmi Dibuka Bupati Nias Selatan
Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas
Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri
Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:29 WIB

GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sokhiatulo Laia Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 pada Sidang Paripurna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Rangkaian Perlombaan Pesona Onolalu Resmi Dibuka Bupati Nias Selatan

Berita Terbaru