Kalimat “Jangan Pura-pura Bego” Terucap Dalam Persidangan Kasus Korupsi PT Timah

- Editor

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Tipikor Jakarta Pusat (Ist)

PN Tipikor Jakarta Pusat (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Proses persidangan kasus korupsi PT Timah terus bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 300 triliun tersebut.

Seperti pada persidangan Rabu (16/102024) kemarin, suasana di ruang persidangan cukup memanas. Hal itu terungkap setelah jaksa menghadirkan bos smelter swasta bernama Tamron alias Aon sebagai saksi sidang tersebut.

Hakim mencecar Tamron soal keuntungan yang diperoleh dari kerja sama dengan PT Timah dalam kasus ini.

Tamron bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Dalam dakwaan jaksa, Tamron merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. CV Venus merupakan salah satu smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah terkait sewa peralatan processing pelogaman timah.

Tamron mengaku tak ingat berapa keuntungan yang diperoleh CV Venus Inti Perkasa dari kerja sama tersebut. Hakim meminta Tamron tak berpura-pura bodoh.

“Tahu semua berapa yang diperoleh CV Venus dari kerja sama ini?” tanya hakim.

“Masak nggak tahu? Saudara pegang uangnya kok, pengusaha besar loh, punya perusahaan sawit tiga, perusahaan tambang tiga. Masak Saudara pengusaha besar nggak tahu hitung-hitungan itu?” tanya hakim.

Baca Juga:  Dana Hibah Pembangunan Lapangan Futsal Bertarap Internasional Tahun 2023 Tak Diserap Pemkot Bekasi

“Nggak tahu, Yang Mulia,” jawab Tamron.

“Jangan pura-pura bego,” tegur hakim.

“Nggak tahu, Yang Mulia,” jawab Tamron.

Hakim terus mencecar Tamron soal keuntungan yang diperoleh dari kerja sama sewa peralatan processing pelogaman dengan PT Timah. Namun Tamron lagi-lagi mengaku lupa.

“Masak nggak tahu?” tanya hakim heran.

“Hanya ambil upah, Yang Mulia,” jawab Tamron.

“Ya berapa yang diterima oleh Venus dari kerja sama sewa smelter ini? Dari 2018 itu? Berapa kira-kira hitungan Saudara yang diterima semuanya?” tanya hakim.

“Venus kan hanya ambil upah,” jawab Tamron.

“Lha iya, sekarang ambil upah, tadi sewa smelter. Semua alat saya disewa Pak, sampai pegawai saya juga disewa, kan begitu?” tanya hakim.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Tamron.

“Berapa yang diterima dari penyewaan itu? Barangnya disewa, peralatannya disewa, manusianya juga disewa. Berapa terima semuanya?” cecar hakim.

“Nggak ingat, Yang Mulia,” jawab Tamron.

Hakim menanyakan apakah keuntungan yang diperoleh Tamron mencapai triliunan atau miliaran. Lagi-lagi Tamron mengaku tak ingat.

“Berapa miliar? Atau berapa triliun?” tanya hakim seperti dikutip dari detik.com.”Nggak ada triliun,” jawab Tamron.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Dalami Keterangan Saksi, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Desak KPK Segera Periksa Daud Husin
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terbaru