TANGERANG SELATAN, Mediakarya – Kasus sengketa tanah warga Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dengan nomor girik 1110 tahun 1976, antara ahli waris Jamin bin Tohir atau Jamin bin Tasa, dengan perusahaan pengembang perumahan PT Citra Garden Bintaro, akhirnya berakhir dengan damai.
Kuasa hukum ahli waris Jamin bin Tohir, Faris Rizki Azharuddin, S.H.,M.H, CPM., mengaku bahwa perselisihan kepemilikan lahan antara ahli waris Jamin dengan Land Owner dan perusahaan pengembang perumahan PT Citpa Garden Bintaro, telah berakhir dengan kesepakatan van dading.
“Alhamdulillah saya selaku kuasa hukum dari ahli waris Jamin bin Tohir telah menyelesaikan perkara sengketa lahan ini dengan Owner dan perusahaan pengembang perumahan PT Citpa Garden Bintaro, berakhir dengan mediasi musyawarah kekeluargaan atau van dading. Dan keduanya telah bersepakat menandatanganinya,” ungkap Faris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2024).
Menurut Faris, akte van dading tersebut dimuat dalam nota perdamaian yang di daftarkan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan.
“Kenapa kita lebih memilih dengan kesepakatan van dading, karena dalam penyelesaikan sengketa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 Tahun 2016 jo PERMENAG NOMOR 11 TAHUN 2016 yg dinilai regulasi tersebut efektif namun dalam realita nya mati untuk di implementasi sebagai perarturan penyelesaian sengketa tanah atau lahan di dalam masyarakat, Alhamdulillah kita berhasil menyelesaikan di tingkat Kelurahan dengan proses hukum Non litigasi (Peradilan). Dan semua pihak telah menerima hak dan kewajibannya,” jelas Faris.
Faris mengungkapan, dalam kesepakatan van dading tersebut pihak Land Owner menyepakati mengganti untung dari tanah ahli waris Jamin bin Tohir.
“Para pihak tidak kebertan dengan kesepakatan van dading tersebut. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan kampung sawah lama yang berhail memfasilitasi mediasi ini sehingga kasus ini tidak lagi menjadi polemik, antara perusahaan maupun ahli waris,” pungkas Faris.











