Kemensetneg Serahkan Surpres Panglima Pengganti Yudo Margono ke DPR

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan surat presiden tentang usulan calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR RI di Jakarta, Senin.

“Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung surpres (surat presiden) terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta.

Disinggung nama calon Panglima TNI yang dimaksud, Ari mengatakan hal itu akan disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membenarkan bahwa supres tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono telah diterima Komisi I pada hari ini.

“Ya, sudah diterima,” katanya kepada wartawan.

Meski enggan menyebut nama calon pengganti Yudo Margono itu, Meutya memastikan surpres tersebut berisi nama tunggal.

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal karena sesuai undang-undang memang presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” katanya, dilansir dari antara.

Dia mengatakan Komisi I DPR RI telah mengagendakan rapat internal untuk membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Panglima TNI itu pada Selasa (31/10).

Baca Juga:  Etos Indonesia: Ade Puspitasari Sudah Mendapatkan Tiket Awal Maju Sebagai Cawalkot 2024

Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar menyebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu (25/10). (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB