Ketua BPKN Dukung Label Nutri Level, Tegaskan Pentingnya Transparansi GGL untuk Konsumen

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , Mediakarya – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerapan label Nutri Level pada produk pangan olahan. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan rekomendasi BPKN terkait penguatan informasi kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) demi melindungi hak konsumen.

Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan, label Nutri Level akan menjadi instrumen penting dalam memberikan informasi yang lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Selama ini, banyak konsumen kesulitan membaca komposisi nutrisi yang bersifat teknis di kemasan produk.

“Label ini akan membantu konsumen mengambil keputusan yang lebih sehat dan cerdas. Ini juga sejalan dengan rekomendasi BPKN terkait penguatan transparansi GGL yang sudah kami dorong sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Bisa juga nelalui e Lebeling yang lebih lengkap misalnya dengan memberikan kepastian apapah produk itu asli atau palsu, Kedaluarsa, kandungsn nutrisi, kehalalan, SNI, ijin edar dan lain lain menjadi satu barkode dengan lebel Rama Konsumen (RAMEN) yang dapat memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan, ujarnya.

Menurutnya, persoalan konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak di Indonesia sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Tingginya angka penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas tidak lepas dari pola konsumsi masyarakat yang belum terkendali.

Baca Juga:  Tragedi KM Virgo Transport 8, BPKN Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

BPKN memandang, pendekatan edukatif melalui label sederhana seperti Nutri Level akan lebih efektif dibandingkan sekadar mencantumkan angka kandungan gizi yang sulit dipahami publik awam. Dengan sistem kategori atau penilaian tertentu, konsumen bisa langsung mengetahui tingkat kesehatan suatu produk.

“Prinsipnya, negara harus hadir memastikan konsumen mendapatkan informasi yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan. Label GGL berbasis Nutri Level adalah langkah maju,” tegasnya.

Selain itu, BPKN juga mendorong pelaku usaha untuk tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan sebagai peluang meningkatkan kualitas produk. Transparansi dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri pangan.

Ke depan, BPKN berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan ini secara bertahap, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi label tersebut.

“Ini bukan hanya soal label, tapi soal masa depan kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkas Mufti.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum
Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 09:28 WIB

Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Berita Terbaru