JAKARTA, Mediakarya – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai Pancasila dan UUD NRI 1945 menjamin penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yaitu sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menyatakan secara tegas Bangsa Indonesia menjunjung tinggi HAM, tanpa membedakan golongan dan derajat individu.

“Bangsa Indonesia menghormati dan mengakui hak asasi manusia sesuai dengan amanat yang tertera dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Selain penegakan HAM, Pancasila dan UUD NRI 1945 juga menjamin terwujudnya keadilan sosial sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,” kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai menerima pimpinan Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, dipercayanya Indonesia sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022 merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap Indonesia.