Ketum LPKAN Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Bansos oleh Cakada Incumbent untuk Kepentingan Politik 

- Editor

Rabu, 20 November 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaeni.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaeni.

JAKARTA, Mediakarya – Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal hitungan hari. Sejumlah pihak berharap ajang kontestasi politik ini berjalan dengan aman dan damai, guna menentukan calon pemimpin daerah yang lebih baik.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaeni mengungkapkan, Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi bagi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah secara serentak pada hari yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, Pilkada bukan hanya sebatas memberikan hak suara, atau memilih calon pemimpin, namun masyarakat harus mengetahui visi misi serta rekam jejak calon kepala daerah tersebut.

“Lebih dari itu masyarakat juga perlu paham mengetahui track record calon. Sehingga hasil Pilkada akan melahirkan pemimpin yang pada prosesnya menjadi pengambil kebijakan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (20/11/2024).

Ali mengungkapkan, bahwa LPKAN kembali mengingatkan agar kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 ini dapat menjalankan tugas dan jabatannya hingga akhir periodisasinya tanpa ada persoalan hukum.

“Oleh karena itu, rekam jejak calon pemimpin daerah menjadi penting ditelusuri. Tujuannya bukan untuk mengekspos keburukan mereka di masa lalu, melainkan untuk lebih mengenal karakter atau ‘prestasi’ mereka, terutama di ranah pemerintahan,” katanya.

Pemilih perlu mengenal terlebih dulu dalam siapa calon pemimpin mereka. Melakukan pencarian sosok calon pemimpin melalui jejak digital di dunia maya (internet) menjadi hal yang wajar dilakukan bahkan rekam jejak selama memimpin apa yang betul betul dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat, dan hal ini sah-sah saja dalam dunia politik.

Baca Juga:  Kerugian Negara Capai Rp6,9 Triliun Akibat Korupsi Krakatau Steel

Penggunaan Fasilitas Negara Oleh Incumbent 

Ia memberi contoh, jika seseorang yang hendak berlaga dalam kontestasi pilkada ternyata kerap mengumbar janji atau memperkaya diri semasa menjabat bahkan tidak malu-malu ketika incumbent mencalonkan diri kembali masih memakai fasilitas negara maupun menggunakan bansos sebagai alat politik yang jelas jelas hal itu sangat tidak diperbolehkan.

“Belum lagi persoalan dengan melibatkan beberapa ASN untuk ikut berkampanye baik itu terselubung maupun terang terangan ini akan merusak tatanan demokrasi dan pasti hasilnya ke depan akan syarat dengan berbagai macam kepentingan,” tegas Ali.

Jika hal itu dilakukan, maka besar kemungkinan janji janji politik yang disampaikan tentang keberpihakan kepada masyarakat hanya omong kosong alias sebatas bualan belaka.

“Karena paslon akan asyik mengakomodasi team pemenangannya. Ini resiko yang harus dihadapi saat di birokrat maupun menjadi kepala daerah (bagi incumbent), maka cakada tersebut bila terpilih berpotensi akan melakukan hal yang sama, bahkan lebih rakus lagi,” ucapnya.

Dia pun menilai peran media sangat penting dalam menyajikan informasi tentang para kandidat kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada. Pemanfaatan media sosial maupun kecanggihan teknologi sangat menunjang warga untuk mendapatkan informasi seputar Pilkada.

“Namun yang perlu diwaspadai adalah sumber berita yang didapatkan, apakah melalui media resmi atau justru berasal dari para buzzer yang akurasi beritanya sering menyesatkan dan membuat gaduh. Di era post-truth seperti sekarang ini, warga perlu benar-benar menelisik kebenaran dengan sebaik mungkin,” kata Ali.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Prabowo Kerap Berkata Kasar Hingga Disarankan Dijauhkan dari Mikropon, Begini kata Pengamat
Rektor Universitas Paramadina Tanggapi Usulan Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB