Beranda / Megapolitan / DKI / Kevin Wu Apresiasi Komisi A Mediasi Warga RW 12 Cengkareng Barat Dengan Rumah Ibadah Cettiya

Kevin Wu Apresiasi Komisi A Mediasi Warga RW 12 Cengkareng Barat Dengan Rumah Ibadah Cettiya

Jakarta, Media Karya – Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengungkapkan rapat komisi A yang digelar Selasa (12/11/2024) merupakan satu rapat lanjutan, dimana menindaklanjuti aduan dari pihak warga dalam hal ini adalah RW 12 kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat terkait dengan tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah, selama ini sudah berjalan sekitar 11-12 tahun.

“Nah beberapa saat terakhir ini memang terjadi kegaduhan ya, karena memang masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya tempat ibadah tersebut yang dimana beberapa saat itu seringkali menggunakan fasilitas jalan ketika dalam beribadah. Contohnya ketika perayaan besar ya dalam setahun itu kami mendapat informasi sekitar 3 kali ya, itu ada kegiatan yang sampai menggunakan fasilitas jalan. Nah kegiatan terakhir itu terjadi semacam provokasi di mana ada warga yang melintas lalu menggeber-geber motor, klakson, ditengah peribadatan sedang berlangsung,” ujar Kevin Wu kepada wartawan usai rapat audiensi komisi A dengan warga RW 12 Cengkareng Barat, Jakarta Barat di ruang rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut politisi PSI kejadian tersebut dinilai menciderai asas kebebasan beribadah. Ini mengganggu. Jadi dua belah pihak punya posisi yang akhirnya menjadi konflik.

“Di posisi pertama warga merasa terganggu, diposisi lainnya umat beribadah juga jadi terganggu. Nah ini lah konflik ini berasal, yang mana sebelumnya mereka berjalan adem-adem aja. Nah masing-masing pihak ini mengadu kepada kami. Jadi pihak Cettiya sebagai tempat ibadah yang harusnya dijamin kebebasan untuk beribadahnya tapi merasa diganggu. Lalu warga juga merasa terganggu tadi. Nah ini lah kami tadi di komisi A sebenarnya kita mau menengahi dari sisi struktur pemerintahan yang ada saat ini, mulai dari RW nya lalu Lurahnya lalu Camatnya dan hari ini sampai Walikota,” ujarnya lagi.

Kata Kevin tentunya dalam jenjang ini harapan kami ditengah masyarakat hal-hal seperti ini tidak perlu sampai mencuat dan ini bisa diselesaikan sebenarnya mulai dari pihak RW bisa sebagai bapak atau orangtua dari wilayah tersebut bisa mengambil peran untuk menengahi.

“Memberi penjelasan kepada warga sekaligus memberi penjelasan kepada pihak tempat ibadah. Nah itu tentu solusi terbaik yang kami rasa setiap konflik akan terjadi seperti itu, dimanapun tempat ibadah berada ya. Makanya peran pimpinan daerah itu sangat penting dan krusial,” bebernya.

Tetapi dalam kasus ini lanjut Kevin ternyata tidak mampu diselesaikan sehingga masalah ini naik ke lurah, naik ke camat, naik ke walikota, dan hari ini naik ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Pertemuan tadi berjalan sangat baik dimana sebagai komisi A yang menaati aturan yang berlaku tentu kita juga pengen baik dari Cettiya juga mengikuti aturan, dari pihak warga sebenarmya juga mesti ada tenggang rasa. Nah ini lah saya rasa titik temu yang perlu dijadikan solusi. Tadi kita juga memangil pihak selain dari walikota dan jajaran kita juga mengundang ada Satpol PP, kemudian kesbangpol, ada FKUB, kemudian ada Citata sebagai memberi perizinan untuk tata ruangnya. Hasil kesepakatannya sangat baik menurut saya dimana dari pihak Cettiya sendiri sudah berkomitmen dia akan menyesuaikan sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian dari pihak citata juga memberi ruang untuk tidak dibongkar paksa, tetapi biarkan nanti pihak pemilik gedung, Cettiya ini untuk menyesuaikan secara sukarela. Saya rasa ini keputusan yang sangat bijak,”ungkapnya.

Kevin berharap kasus ini bisa menjadi satu itu tadi pembelajaran buat kita semua dan berharap di tempat-tempat lain juga bisa menyelesaikan seperti hal yang sama tetapi sebelum itu sampai meluas.

“Terima kasih juga pada para pimpinan komisi, Pak Inggard Joshua, Pak Mujiyono sebagai sekretaris, dan yang tadi hadir itu ada Pak William Aditya Sarana, kemudian Ibu Hilda Sari, dan saya sendiri Kevin Wu. Di tengah jadwal dewan yang begitu sibuk dengan reses dan kampanye, kita masih memprioritaskan kasus ini untuk kita bahas,” pungkasnya. (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *