Jakarta, Media Karya – Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengungkapkan rapat komisi A yang digelar Selasa (12/11/2024) merupakan satu rapat lanjutan, dimana menindaklanjuti aduan dari pihak warga dalam hal ini adalah RW 12 kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat terkait dengan tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah, selama ini sudah berjalan sekitar 11-12 tahun.
“Nah beberapa saat terakhir ini memang terjadi kegaduhan ya, karena memang masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya tempat ibadah tersebut yang dimana beberapa saat itu seringkali menggunakan fasilitas jalan ketika dalam beribadah. Contohnya ketika perayaan besar ya dalam setahun itu kami mendapat informasi sekitar 3 kali ya, itu ada kegiatan yang sampai menggunakan fasilitas jalan. Nah kegiatan terakhir itu terjadi semacam provokasi di mana ada warga yang melintas lalu menggeber-geber motor, klakson, ditengah peribadatan sedang berlangsung,” ujar Kevin Wu kepada wartawan usai rapat audiensi komisi A dengan warga RW 12 Cengkareng Barat, Jakarta Barat di ruang rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).
Menurut politisi PSI kejadian tersebut dinilai menciderai asas kebebasan beribadah. Ini mengganggu. Jadi dua belah pihak punya posisi yang akhirnya menjadi konflik.