KPI Diminta Tinjau Program Acara TV Sebelum Tayang

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Net

Foto/Net

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta terlebih dulu meninjau setiap program acara TV sebelum menjadi produk tontonan publik di layar kaca. Hal tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir program TV yang tidak layak tonton.

Dengan kewenangan yang dimiliki KPI, lanjut dia, lembaga tersebut berwenang menyeleksi program TV yang layak tonton, agar tak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

“Sekarang, tayangannya keluar dulu, baru kemudian KPI menindak. Saya inginnya sebelum ada tayangan, KPI sudah me-review, sehingga tontonan-tontonan tidak layak bisa diminimalisir karena KPI sudah nonton duluan apa yang akan ditayangkan,” tandas Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia usai menjadi narasumber dalam acara Parlemen Remaja yang digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:  Generasi Muda Diminta Ikut Berperan Aktif Tekan Angka Korupsi Yang Kian Masif

Bahkan, lanjut politisi PAN ini, KPI juga bisa memperluas kewenangannya untuk mengawasai siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain-lain. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari tontonan tidak layak.

“Komisi I itu sangat mendukung bila kewenangan KPI diperluas. Jadi, bukan hanya mengawasi siaran TV tapi juga bisa mengawasi siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain sebagainya,” ujar Farah. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP

Berita Terbaru

Kqpal tanker yang melintasi selat hormuz (Foto: Ist)

Internasional

Iran, Kunci dan Tumbal Dunia 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:48 WIB

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB