Generasi Muda Diminta Ikut Berperan Aktif Tekan Angka Korupsi Yang Kian Masif

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta (Ist)

Gedung KPK Jakarta (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Regenerasi koruptor di Indonesia semakin masif, oleh karena itu dibutuhkan peran generasi muda dalam memerangi korupsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, dalam audiensi bersama dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

“Faktanya, saat ini banyak usia koruptor yang masih muda. Artinya, regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia. Untuk memerangi 1 koruptor itu, kita butuh 1.000 anti koruptor, termasuk teman-teman dari UNPAD yang hadir ke KPK hari ini,” ungkap Wawandi hadapan 75 mahasiswa yang hadir.

Wawan juga menegaskan, meski KPK terus melakukan penindakan, regenerasi pelaku korupsi terus terjadi, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diimplementasikan oleh generasi muda melalui nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesempatan anak-anak muda untuk mengisi jabatan strategis pemerintah di masa depan sangat terbuka. Saya berharap apa yang disampaikan di acara ini bisa menjadi trigger dan bekal persiapan teman-teman untuk menghindari perilaku korupsi nantinya,” harap Wawan.

Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, KPK terus memperluas Pendidikan Antikorupsi(PAK) dengan berbagai inisiatif, salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi keberbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Insersi ini dilakukan dengan memasukkan mata kuliah khusus atau mengintegrasikannya ke dalam mata kuliah relevan di kampus.

“Kita mendorong setidaknya dua bab pembahasan khusus tentang korupsi dalam kurikulum. Saat ini, KPK mencatat telah ada sekitar 29.000 program studi di berbagai perguruan tinggi yang telah mengadopsi PAK. Kami bekerja sama dengan bidang kurikulum untuk memastikan adanya keseragaman antara satu program studi dengan yang lain,” jelas Wawan.

Baca Juga:  KRS Laporkan Dugaan Gratifikasi Bupati Subang ke KPK, CBA: Sulit Ditindak, Bupati Punya Centeng Dibiayai APBD

Wawan menekankan, penting bagi dosen untuk tidak hanya mengajarkan materi antikorupsi secara formal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dalam keseharian. Dengan sinergi antara KPK dan perguruan tinggi, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dosen Pembimbing Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNPAD, Bonti, menyampaikan bahwa mahasiswa UNPAD sangat antusias dalam mendalami isu korupsi. Antusiasme ini tercermin melalui diskusi di ruang publik kampus serta perkuliahan yang membahas topik seputar korupsi.

“Kedatangan kami di sini bukan hanya sekadar untuk tujuan akademis, tetapi juga membawa spirit yang menekankan bahwa isu korupsi bukan hanya masalah birokrasi, tapi juga soal moral. Kita semua sadar bahwa jika korupsi tidak bisa diberantas, negara ini akan terus rugi,” ungkap Bonti.

Bonti menambahkan bahwa beberapa mata kuliah di program studi Ilmu Administrasi Publik UNPAD, seperti Dasar-Dasar Ilmu Politik, Dasar Administrasi Publik, hingga Etika administrasi Publik, telah mengadopsi topik terkait korupsi. Mata kuliah ini membahas birokrasi, kode etik, sistem merit, dan isu-isu korupsi secara komprehensif.

“Kami ingin para mahasiswa memahami korupsi, baik dari sisi akademis maupun praktis. Diharapkan mahasiswa kami bisa menjadi bagian dari solusi pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Bonti.

Dengan kolaborasi KPK dan perguruan tinggi, diharapkan mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan generasi antikorupsi yang lebih berintegritas..

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya
Mengapa Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bukan Solusi
KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC
Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:08 WIB

Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:13 WIB

Mengapa Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bukan Solusi

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:34 WIB

KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih Komis Pemberantasan Korupsi (Foto: Istimewa)

Headline

KPK Dituding Tebang Pilih Tangani Perkara Dugaan Suap di DJBC

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:34 WIB