KPK Berlakukan Kunjungan Tahanan secara Daring Saat Idul Fitri 1443 H

- Editor

Senin, 2 Mei 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Medikarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahim pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/5/2022).

Dikutip dari republika, ia mengatakan kunjungan daring tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Adapun, kata dia, kebijakan rutan pada hari pertama dan kedua Idul Fitri 1443 Hijriah, yaitu pelaksanaan salat Idul Fitri hari pertama dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Baca Juga:  Belasan Nama Penyelenggara Pemilu di Kepri Dicatut Bakal Calon DPD

Berikutnya, fasilitas kunjungan secara daring melalui aplikasi “video call” pada 1 dan 2 Syawal dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan mendaftar melalui nomor kontak antara lain Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK 0878-4702-5706, Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur 0878-4702-5683, dan Rutan KPK pada Kavling C1 atau berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK 0878-4702-5703.

Kemudian, penerimaan titipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.

“Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Ali.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru