KPK: Kasus Firli Bahuri Belum Perlu Supervisi, Hanya Koordinasi

- Editor

Jumat, 17 November 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya belum memerlukan supervisi dan masih di tahap koordinasi.

“Ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Dalam kesempatan itu Yudhiawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya dan mengungkapkan salah satu bentuk koordinasinya adalah transparansi dan saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait.

“Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim, misalkan dengan tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini tidak ada hambatan berarti dalam pengadaan kasus yang melibatkan Firli Bahuri oleh jajarannya.

“Kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung,” kata Ade Safri, dilansir dari antara.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Kerap Bernarasi Ujaran Kebencian pada Kelompok Tertentu, Fuad Plered Terancam Masuk Bui

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.

Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Berita Terbaru