KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi

- Editor

Sabtu, 2 April 2022 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeprpanjang masa penahanan tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, Rahmat Effendi (RE). Penambahan masa penahanan terhadap wali kota Bekasi itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara, tim penyidik memperpanjang masa penahanan terdangka RE dan kawan-kawan masing-masing untuk 30 hari ke depan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (2/4).

Perpanjangan masa penahanan dilakukan berdasarkan penetapan penahanan kedua dari pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PN Bandung. Penambahan masa penahanan politisi partai Golkar itu akan dimulai pada 6 April 2022 hingga 5 Mei 2022 nanti.

Dikutip dari republika, Ali mengungkapkan, tersangka Rahmat Effendi dan Camat Jatisampurna, Wahyudin bakal ditahan di rutan gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi bakal ditempatkan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Baca Juga:  Sejumlah Uang Diamankan dalam OTT Bupati Kolaka Timur

Seperti diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan setelah terjaring OTT KPK. Wali Kota Bekasi nonaktif itu diringkus tim satuan tugas KPK bersama dengan 14 orang lain dalam operasi senyap tersebut.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang total Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan buku tabungan. Lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan sembilan sebagai tersangka korupsi, termasuk Bang Pepen dari 14 orang yang berhasil disergap tim satuan tugas tersebut.

Politisi Partai Golkar itu diyakini mengintervensi lokasi ganti rugi dan pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah kota Bekasi menggunakan APBD-P tahun 2021. Anggaran dalam APBD-P tersebut berjumlah keseluruhan Rp 286,5 miliar.

Dana itu kemudian digunakan untuk memberikan ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukungan Kader PPP Menguat, Sarif Marhaendi Siap Jadi Wakil Bupati Bekasi
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z
Buntut Karhutla 4 Bulan Tak Padam, Prabu Peduli Lingkungan Desak Raja Juli Antoni Mundur
Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dukungan Kader PPP Menguat, Sarif Marhaendi Siap Jadi Wakil Bupati Bekasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Buntut Karhutla 4 Bulan Tak Padam, Prabu Peduli Lingkungan Desak Raja Juli Antoni Mundur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Skema Singkirkan Bahlil, AGK Disiapkan Jadi Ketum Golkar?

Senin, 19 Okt 2026 - 06:30 WIB